Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem mencopot Mohd Tanwier, sosok yang dikenal dengan julukan Baong, dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Aceh, terhitung sejak Rabu (3/9/2025).
Pencopotan Tanwier yang sudah menjabat sejak 2020 itu menambah daftar perombakan pejabat di lingkup Pemerintah Aceh. Saat dikonfirmasi, Tanwier membenarkan dirinya dibebastugaskan.
“Iya, benar. Mulai hari ini saya sudah dibebastugaskan,” ujar Tanwier.
Ia menyebut keputusan tersebut merupakan hak prerogatif gubernur, sehingga tidak mempersoalkan alasan yang mendasari kebijakan tersebut.
“Sebagai ASN, tidak perlu tahu alasannya. Karena masih status dibebastugaskan, jadi untuk sementara saya tetap di Disperindag. Nanti akan ada SK penempatan berikutnya,” jelasnya.
Disinggung mengenai siapa yang akan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadisperindag Aceh, Tanwier enggan memberikan komentar.
“Itu di luar ranah saya,” katanya singkat.