Categories: PEMERINTAH ACEH

Gubernur Aceh Desak Revisi UUPA Berpegang pada MoU

Analisaaceh.com, Jakarta | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang kini sedang dibahas oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat harus berpegang pada semangat serta substansi Perjanjian Damai MoU Helsinki. Pernyataan itu disampaikan Mualem pada Selasa, 16 September 2025.

“Kami berharap revisi UUPA dapat segera diselesaikan, dan hasilnya harus sesuai dengan apa yang telah dijanjikan dalam Perjanjian Damai MoU Helsinki,” kata Mualem.

Ia mengapresiasi perjuangan Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh yang diketuai T.A. Khalid. Menurutnya, Forbes telah menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan kekhususan Aceh dan aspirasi rakyat dalam pembahasan di Badan Legislasi DPR RI.

“Terima kasih kepada Ketua Forbes DPR/DPD RI asal Aceh, Pak T.A. Khalid, dan seluruh anggota Forbes yang telah bersuara lantang menyampaikan aspirasi dan harapan rakyat Aceh,” ujar Mualem.

Ucapan terima kasih juga ia sampaikan kepada masyarakat Aceh yang terus memberikan dukungan dan doa agar revisi UUPA membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi daerah.

Mualem menegaskan bahwa masyarakat Aceh harus tetap kompak mengawal proses revisi tersebut agar tidak menyisakan pasal-pasal multitafsir maupun sulit diimplementasikan.

“Mari bersatu padu mengawal agar hasil revisi UUPA benar-benar sesuai dengan MoU Helsinki,” tegasnya.

Ia kembali menegaskan komitmennya terhadap perdamaian Aceh serta mengingatkan Pemerintah Pusat untuk memegang teguh janji yang telah disepakati dalam perjanjian damai di Helsinki pada 2005.

“Kami komit pada perdamaian, maka Pemerintah Pusat juga harus komit dengan perjanjiannya. Mari kita rawat perdamaian dan bersama-sama membangun Aceh,” ujarnya.

Menurut Mualem, keamanan dan kesejahteraan Aceh akan membawa dampak positif bagi stabilitas nasional.

“Yakinlah, ketika Aceh aman dan sejahtera, insya Allah Indonesia juga ikut aman dan sejahtera,” pungkasnya.***

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Diduga Korupsi, Keuchik Pantai Perak Abdya Dicopot

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin menunjukkan Ali Murtaza sebagai Pelaksana…

18 detik ago

KPI, Jurusan yang Makin Dilirik Gen Z: Saat Dakwah, Media, dan Dunia Digital Bertemu

Di tengah banjir informasi, video pendek yang berseliweran di layar ponsel, dan arus opini yang…

1 hari ago

Panpel Persiraja Larang Suporter PSMS ke Stadion

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menjelang laga Persiraja Banda Aceh kontra PSMS Medan yang dijadwalkan berlangsung…

1 hari ago

Jurnalis asal Aceh Dinobatkan sebagai Jurnalis Media Cetak Terbaik AMA 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | Jurnalis asal Pidie Aceh, Ferdian Ananda Majni meraih penghargaan Jurnalis Media Cetak…

1 hari ago

Terdakwa TPPO Dihukum 7 Tahun Penjara di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis pidana penjara selama 7 tahun…

1 hari ago

Hampir 50 Ribu KK Masih Bertahan di Pengungsian Pascabencana Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 155.193 jiwa atau 49.800 kepala keluarga (KK) hingga kini masih…

1 hari ago