Categories: PEMERINTAH ACEH

Gubernur Aceh Desak Revisi UUPA Berpegang pada MoU

Analisaaceh.com, Jakarta | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang kini sedang dibahas oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat harus berpegang pada semangat serta substansi Perjanjian Damai MoU Helsinki. Pernyataan itu disampaikan Mualem pada Selasa, 16 September 2025.

“Kami berharap revisi UUPA dapat segera diselesaikan, dan hasilnya harus sesuai dengan apa yang telah dijanjikan dalam Perjanjian Damai MoU Helsinki,” kata Mualem.

Ia mengapresiasi perjuangan Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh yang diketuai T.A. Khalid. Menurutnya, Forbes telah menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan kekhususan Aceh dan aspirasi rakyat dalam pembahasan di Badan Legislasi DPR RI.

“Terima kasih kepada Ketua Forbes DPR/DPD RI asal Aceh, Pak T.A. Khalid, dan seluruh anggota Forbes yang telah bersuara lantang menyampaikan aspirasi dan harapan rakyat Aceh,” ujar Mualem.

Ucapan terima kasih juga ia sampaikan kepada masyarakat Aceh yang terus memberikan dukungan dan doa agar revisi UUPA membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi daerah.

Mualem menegaskan bahwa masyarakat Aceh harus tetap kompak mengawal proses revisi tersebut agar tidak menyisakan pasal-pasal multitafsir maupun sulit diimplementasikan.

“Mari bersatu padu mengawal agar hasil revisi UUPA benar-benar sesuai dengan MoU Helsinki,” tegasnya.

Ia kembali menegaskan komitmennya terhadap perdamaian Aceh serta mengingatkan Pemerintah Pusat untuk memegang teguh janji yang telah disepakati dalam perjanjian damai di Helsinki pada 2005.

“Kami komit pada perdamaian, maka Pemerintah Pusat juga harus komit dengan perjanjiannya. Mari kita rawat perdamaian dan bersama-sama membangun Aceh,” ujarnya.

Menurut Mualem, keamanan dan kesejahteraan Aceh akan membawa dampak positif bagi stabilitas nasional.

“Yakinlah, ketika Aceh aman dan sejahtera, insya Allah Indonesia juga ikut aman dan sejahtera,” pungkasnya.***

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Residivis Pencuri Kotak Amal Masjid Diciduk Polisi di Banda Aceh

Analisaaceh.con, Banda Aceh | Aparat Polsek Lueng Bata, Polresta Banda Aceh, kembali mengamankan seorang residivis…

20 jam ago

Kemenhaj Imbau Jamaah Umrah Waspadai Perubahan Jadwal Penerbangan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengeluarkan imbauan resmi terkait potensi…

20 jam ago

Meteran Air Dicuri, Perumdam Abdya Lapor Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

3 hari ago

Inflasi Aceh 6,69 Persen, BI: Dampak Bencana Mulai Mereda

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh mencatat inflasi tahunan (year on…

3 hari ago

Hari Ini, Harga Emas di Banda Aceh Rp8,76 Juta per Mayam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh pada Jumat (27/2/2026) tercatat berada di…

3 hari ago

Cara Cepat Dapat Uang Baru di Pintar.bi.go.id Online

Kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan baru setiap tahun selalu meningkat, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri.…

3 hari ago