Categories: NEWS

Gubernur Aceh Umumkan Status Darurat: “Kita Sudah Kewalahan”

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) akhirnya menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025. Keputusan itu diambil bukan hanya karena tingginya jumlah warga terdampak, tetapi juga karena sejumlah infrastruktur vital mulai kolaps.

Pengumuman resmi disampaikan dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Qanun APBA 2026 di DPRA, Kamis (27/11/2025). Status darurat berlaku 14 hari, sejak 28 November hingga 11 Desember 2025.

Dalam pernyataannya, Mualem mengakui bahwa kondisi Aceh saat ini tidak lagi bisa ditangani dengan mekanisme biasa. Pemerintah daerah kewalahan menghadapi dampak bencana yang merambat cepat.

“Dalam beberapa hari ini pemerintah telah menyalurkan bantuan darurat,” ujarnya, “tapi kondisi di lapangan semakin kompleks.”

Gangguan akses menjadi persoalan paling krusial. Jalur nasional Banda Aceh–Medan dilaporkan terdampak parah, termasuk putusnya salah satu jembatan yang menjadi nadi transportasi Aceh.

Akibatnya, distribusi bantuan logistik dan mobilisasi tim penanganan bencana terhambat di banyak titik.

Dalam sesi wawancara, Mualem meminta Kapolda Aceh menurunkan dukungan udara berupa helikopter untuk mempercepat peninjauan kawasan yang terisolasi banjir. Banyak wilayah pesisir pantai timur, pantai utara, dan dataran tinggi Gayo yang kini sulit dijangkau.

Hujan deras yang tak kunjung mereda memicu banjir dan longsor di puluhan kabupaten/kota. Ribuan warga terpaksa mengungsi, puluhan desa terjebak tanpa akses keluar, dan kerusakan infrastruktur terus bertambah.

“Dengan status darurat ini, pemerintah berharap koordinasi lintas lembaga dapat berjalan lebih cepat terutama dalam hal mobilisasi logistik, evakuasi warga, dan penanganan darurat lainnya,”katanya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Geledah Lapas Blangpidie, Petugas Sita HP dan Barang Ilegal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangpidie melaksanakan razia gabungan bersama Kantor Wilayah…

2 jam ago

BPOM Hentikan Edar S-26 Promil Gold pHPro 1

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyikapi peringatan keamanan pangan global…

2 jam ago

Pemerintah Aceh Bantah Pernyataan BPKAD Lhokseumawe soal Gaji ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah pernyataan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah…

2 jam ago

24 Desa di Aceh Tengah Terisolir, 10 Ribu Warga Terdampak

Analisaaceh.com, Takengon | Sebanyak 24 desa di Kabupaten Aceh Tengah hingga kini masih terisolir akibat…

2 jam ago

YARA Desak Inspektorat Abdya Limpahkan Temuan LHP Dana Desa Rp100 Juta ke APH

Analisaaceh.com, Blangpidie | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta…

2 jam ago

Kasus Dugaan Korupsi SPPD Inspektorat Aceh Besar Masuk Tahap II

Analisaaceh.com, Kota Jantho | Kejaksaan Negeri Aceh Besar melaksanakan Tahap II atau penyerahan tersangka dan…

2 jam ago