Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Qanun APBA 2026 di DPRA, Kamis (27/11/2025). foto: naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) akhirnya menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025. Keputusan itu diambil bukan hanya karena tingginya jumlah warga terdampak, tetapi juga karena sejumlah infrastruktur vital mulai kolaps.
Pengumuman resmi disampaikan dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Qanun APBA 2026 di DPRA, Kamis (27/11/2025). Status darurat berlaku 14 hari, sejak 28 November hingga 11 Desember 2025.
Dalam pernyataannya, Mualem mengakui bahwa kondisi Aceh saat ini tidak lagi bisa ditangani dengan mekanisme biasa. Pemerintah daerah kewalahan menghadapi dampak bencana yang merambat cepat.
“Dalam beberapa hari ini pemerintah telah menyalurkan bantuan darurat,” ujarnya, “tapi kondisi di lapangan semakin kompleks.”
Gangguan akses menjadi persoalan paling krusial. Jalur nasional Banda Aceh–Medan dilaporkan terdampak parah, termasuk putusnya salah satu jembatan yang menjadi nadi transportasi Aceh.
Akibatnya, distribusi bantuan logistik dan mobilisasi tim penanganan bencana terhambat di banyak titik.
Dalam sesi wawancara, Mualem meminta Kapolda Aceh menurunkan dukungan udara berupa helikopter untuk mempercepat peninjauan kawasan yang terisolasi banjir. Banyak wilayah pesisir pantai timur, pantai utara, dan dataran tinggi Gayo yang kini sulit dijangkau.
Hujan deras yang tak kunjung mereda memicu banjir dan longsor di puluhan kabupaten/kota. Ribuan warga terpaksa mengungsi, puluhan desa terjebak tanpa akses keluar, dan kerusakan infrastruktur terus bertambah.
“Dengan status darurat ini, pemerintah berharap koordinasi lintas lembaga dapat berjalan lebih cepat terutama dalam hal mobilisasi logistik, evakuasi warga, dan penanganan darurat lainnya,”katanya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangpidie melaksanakan razia gabungan bersama Kantor Wilayah…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyikapi peringatan keamanan pangan global…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah pernyataan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah…
Analisaaceh.com, Takengon | Sebanyak 24 desa di Kabupaten Aceh Tengah hingga kini masih terisolir akibat…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta…
Analisaaceh.com, Kota Jantho | Kejaksaan Negeri Aceh Besar melaksanakan Tahap II atau penyerahan tersangka dan…
Komentar