Analisaaceh.com, Blangpidie | Gudang tempat penyimpanan barang bekas milik Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diduga dibobol maling pada Sabtu (19/11/2022).
Menurut informasi, di dalam gudang yang terletak di Gampong Pulau Kayu, Kecamatan Susoh tersebut disimpan barang bekas pakai milik Dinsos seperti AC, laptop, tabung gas dan sejumlah barang yang merupakan aset negara lainnya.
Dalam melancarkan aksinya, maling memasuki gudang itu dengan cara merusak gembok pintu. Bahkan berat dugaan sejumlah barang yang berada di dalam gudang tersebut dicuri, sebab kondisi pintu pasca dibobol sudah terbuka.
Kepala Dinsos Abdya, Yusan Sulaidi membernarkan bahwa gudang yang disimpan barang bekas pakai milik Dinsos Abdya dibobol maling.
“Benar, saya tadi menerima laporan dari anggota bahwa barang bekas pakai yang tersimpan di gudang barang bekas Dinsos dibobol maling,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Yusan, dirinya belum mengetahui barang apa saja yang hilang, lantaran ia baru menerima informasi itu dari anggota di lapangan.
“Untuk barang yang dicuri, saya belum tau pasti. Namun sekarang anggota saya sudah menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan barang apa saja yang hilang,” sebutnya.
Yusan berharap kepada kepada masyarakat agar tidak mengambil barang-barang yang berada di dalam gudang bekas milik Dinsos Abdya. Sebab, barang tersebut merupakan aset negara yang tidak boleh dicuri, apabila ditangkap nanti akan diproses hukum.
“Barang-barang itu masih merupakan aset negara, meskipun sudah bekas dan tidak bisa dipakai lagi, barang itu tidak boleh hilang karena sebagai bukti kami. Sehingga siapapun yang mengambil akan kena ancaman pidana. Jadi kami berharap kepada siapapun supaya tidak mengambil barang-barang di dalam gudang tersebut,” pungkasnya.