Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gudang penyimpanan elpiji dan bahan bakar minyak (BBM) di Gampong Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh yang sempat digerebek tim intelijen Kodam Iskandar Muda, dipastikan tidak melakukan praktik pengoplosan.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025, menyusul dugaan adanya aktivitas pengoplosan elpiji dan penyimpanan BBM ilegal di lokasi itu.
Namun, hasil penyelidikan polisi tidak menemukan dugaan praktik pengoplosan elpiji dan BBM ilegal di gudang tersebut. Polisi juga memastikan tidak ada unsur tindak pidana yang ditemukan.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama Sabtu (24/5/2025).
Usai menerima informasi tentang penggerebekan tersebut pihaknya langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita cek ke TKP, kita periksa beberapa orang di sana untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa gudang itu merupakan gudang usaha penyimpanan gas dan minyak dengan izin usaha atas nama PT Bintang Prima Tritama Nomor: 1105220000127.
“Terkait khusus pangkalan gas ini, izinnya akan kita koordinasikan ke SPBBE karena hal tersebut administratif,” ucap pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kabag Ops Polres Bireuen ini.
Dari pengecekan yang dilakukan diketahui tabung gas yang ada di gudang itu merupakan tabung gas non subsidi, tak ada tabung gas elpiji 3 Kg (elpiji melon) subsidi. Keterangan para saksi, gas elpiji non subsidi ini dibeli dari Tanjung Morawa, Medan, Sumatera Utara.
“Kalau dugaan pengoplosannya dari Medan, itu TKP-nya di Medan, bukan di sini. Saat ini kita tidak bisa berasumsi atau menduga gas ini dioplos dari Medan, karena gak ada bukti kuat,” jelasnya.
Oleh karena itu, polisi menyatakan bahwa dalam kasus ini tak ditemukan unsur pidananya karena tidak terbukti melakukan pengoplosan elpiji.
“Tidak ada pidananya, selama itu non subsidi itu tidak ada pidananya. Sesuai fakta di lapangan juga tidak ditemukan adanya pengoplosan gas,” kata dia.
Kemudian terkait adanya BBM Pertalite dan Avtur dalam gudang tersebut, menurut dari pemilik gudang bahan bakar itu milik oknum TNI. Sehingga, polisi akan mendalami dan berkoordinasi hal ini ke POM.
“Dugaan penimbunan BBM jenis Pertalite juga akan kita dalami lebih lanjut,” pungkas Kompol Fadilah Aditya Pratama mengakhiri keterangannya.