Categories: HukumNEWS

Gunakan Bahan Berbahaya, Satu Penambang Ilegal di Kluet Tengah Diciduk Polisi

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Polisi Resor (Polres) Aceh Selatan mengamankan satu orang penambang emas ilegal di Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah Kabupaten Aceh Selatan pada Jumat (20/9/2019) lalu.

Kapolres Aceh Selatan, AKPB. Dedy Sadsono, ST, Senin (30/9) mengatakan pelaku berinisial IS (46), merupakan warga kemukiman Manggamat, diamankan pihaknya karena mengolah tambang emas menggunakan bahan berbahaya yaitu Sianida dan Merkuri yang merupakan bahan dilarang di Indonesia.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku bahwa pengolahan tambang emas ilegal tersebut sudah beroperasi selama empat bulan, dan semua bahan-bahan berbahaya itu didapatkan dari Medan, Sumatera Utara.

“Sudah empat bulan tersangka beroperasi, ia hanya mendapat 20,54 gram emas dengan harga satu gram di jual Rp 600 ribu/gram,” jelasnya.

Selain emas, lanjut Dedy, pihaknya juga mengamankan barang bukti sebanyak 111.72 gram perak, 50 kilo/gram sianida, 8 sak karbon, satu sak cousticsoda, satu jerigen Corrosive (air Keras) serta 580,78 gram merkuri.

“Harga sianida satu drum Rp 4,5 juta sedangkan harga karbon Rp.900 ribu dan Rp.850 ribu,” terang Dedy.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 161 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara jo pasal 106 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2014 dengan ancaman penjara selama 10 tahun dan denda Rp.10 miliar.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Aceh Selatan juga menghimbau kepada semua pihak, agar dalam mengolah batu emas untuk tidak menggunakan zat kimia yang berbahaya seperti Sianida dan lainnya sebab sangat berbahaya bagi lingkungan masyarkat,” tutupnya.

Editor : Nafrizal

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

10 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

10 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

14 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

14 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

19 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago