Categories: HukumNEWS

Gunakan Bahan Berbahaya, Satu Penambang Ilegal di Kluet Tengah Diciduk Polisi

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Polisi Resor (Polres) Aceh Selatan mengamankan satu orang penambang emas ilegal di Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah Kabupaten Aceh Selatan pada Jumat (20/9/2019) lalu.

Kapolres Aceh Selatan, AKPB. Dedy Sadsono, ST, Senin (30/9) mengatakan pelaku berinisial IS (46), merupakan warga kemukiman Manggamat, diamankan pihaknya karena mengolah tambang emas menggunakan bahan berbahaya yaitu Sianida dan Merkuri yang merupakan bahan dilarang di Indonesia.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku bahwa pengolahan tambang emas ilegal tersebut sudah beroperasi selama empat bulan, dan semua bahan-bahan berbahaya itu didapatkan dari Medan, Sumatera Utara.

“Sudah empat bulan tersangka beroperasi, ia hanya mendapat 20,54 gram emas dengan harga satu gram di jual Rp 600 ribu/gram,” jelasnya.

Selain emas, lanjut Dedy, pihaknya juga mengamankan barang bukti sebanyak 111.72 gram perak, 50 kilo/gram sianida, 8 sak karbon, satu sak cousticsoda, satu jerigen Corrosive (air Keras) serta 580,78 gram merkuri.

“Harga sianida satu drum Rp 4,5 juta sedangkan harga karbon Rp.900 ribu dan Rp.850 ribu,” terang Dedy.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 161 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara jo pasal 106 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2014 dengan ancaman penjara selama 10 tahun dan denda Rp.10 miliar.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Aceh Selatan juga menghimbau kepada semua pihak, agar dalam mengolah batu emas untuk tidak menggunakan zat kimia yang berbahaya seperti Sianida dan lainnya sebab sangat berbahaya bagi lingkungan masyarkat,” tutupnya.

Editor : Nafrizal

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

12 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

12 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

12 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

15 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

15 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

15 jam ago