Analisaaceh.com, Banda Aceh | Salah satu karyawan PT Global Mitra Prima, cabang Aceh yang berada di Lampeuneurut Gampong, Aceh Besar, melakukan upaya bunuh diri dengan menggunakan sebilah pisau karena kehabisan uang saat bermain judi online.
Pria berinisial FM (35) yang berprofesi sebagai supir pada perusahaan tersebut merupakan warga salah satu gampong di Banda Aceh. Ia mencoba melakukan bunuh diri dengan menusukkan pisau ke bagian perutnya sebanyak lima kali di Gudang PT Global Mitra Prima, Kamis (7/7/2022) pagi.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kapolsek Darul Imarah, Ipda Jumadil Firdaus, S,Psi, MH, mengatakan, kasus percobaan bunuh diri oleh FM itu dilakukannya di depan pimpinan PT Global Mitra Prima.
Baca Juga: Seorang Pria di Langsa Ditemukan Meninggal Tergantung di Rumah
“Kasus percobaan bunuh diri yang terjadi pagi tadi (kemarin-red) dilakukan oleh FM di hadapan pimpinan perusahaan dengan menusukkan pisau kebagian perutnya sebanyak lima kali,” ucap Kapolsek Darul Imarah, Sabtu (9/7/2022).
Sebelum kejadian, kata Jumadil Firdaus, FM dipanggil oleh pimpinan perusahaan, Erlina (43), untuk menanyakan uang yang sudah disetor oleh Toko Timbang Rasa Kota Bakti Sigli sebesar Rp.33 juta.
“Sebelum kejadian, FM dipanggil oleh Erlina guna menanyakan keberadaan uang sebesar Rp33 Juta yang telah disetorkan oleh pelanggan di Kota Sigli. Namun yang diterima oleh perusahaan hanya Rp8 juta, dan sisanya sejumlah Rp25 juta belum diserahkan ke bendahara PT Global Mitra Prima oleh saudara FM,” sebut mantan Kasatbinmas Polres Simeulue ini.
Baca Juga: Lecehkan Anak Bawah Umur di Banda Aceh, Seorang Pemuda Aceh Utara Ditangkap Polisi
Setelah dihubungi pemilik toko oleh pimpinan perusahaan, uang senilai Rp33 juta sudah diserahkan secara Cash kepada FM dan rekannya Ansar. FM sendiri saat dipertanyakan berdalih pada hari Senin akan ditransfer sisanya oleh pemilik toko.
Namun, pimpinan perusahaan saat menghubungi pemilik toko Timbang Rasa, ternyata beberapa hari lalu uang telah diserahkan secara tunai kepada FM sebesar Rp33 juta.
“Pada saat dipertanyakan mengenai uang tersebut dibawa kemana, FM menjawab sudah dipergunakan untuk bermain judi online, dan telah habis. Sontak saja pimpinan perusaahan terkejut dan kembali menayakan bagaimana cara mengembalikan sisanya itu,” ucap Kapolsek.
Ipda Jumadil menjelaskan, pasca pertanyaan tersebut, FM mengeluarkan sebilah pisau yang diselipkan dari dalam tasnya dan mengatakan, “saya akan membayar dengan ini (menusuk perutnya sebanyak lima kali dengan pisau)”.
Pimpinan perusahaan bersama karyawan lainnya langsung mengambil pisau yang ada ditangan FM serta melaporkan ke Polsek Darul Imarah untuk ditindak lanjuti.
Baca Juga: Kirim Ganja Melalui Kargo Bandara SIM, Seorang Warga Pidie Ditangkap Polisi
Sementara itu, FM langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin Banda Aceh untuk penanganan medis.
“Kami akan melakukan penyelidikan terkait kasus yang terjadi di PT Global Mitra Prima sehingga menelan korban yang harus dirujuk ke rumah sakit,” pungkas Kapolsek.