Categories: NEWS

Haji Uma: Razia Plat BL oleh Gubsu Bisa Rusak Keharmonisan

Analisaaceh.com, Jakarta | Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, menilai kebijakan Gubernur Sumatera Utara yang melarang kendaraan berplat Aceh (BL) beroperasi di wilayah Sumut kecuali mengganti dengan plat BK sebagai keputusan emosional dan tendensius.

Haji Uma menegaskan, kendaraan berplat BL yang melintas ke Sumatera Utara, baik angkutan barang maupun penumpang, dilindungi oleh undang-undang sehingga tidak dapat dijadikan sasaran razia sepihak. Menurutnya, aturan itu tidak hanya lemah secara hukum, tetapi juga bisa memicu gesekan sosial dan ekonomi antarprovinsi.

“Kebijakan tersebut grasa-grusu. Mestinya ada koordinasi antar pemerintah daerah serta sosialisasi yang intensif agar tidak menimbulkan sentimen dan mengganggu keharmonisan,” ujar Haji Uma, Minggu (28/9/2025).

Ia menegaskan, kendaraan berplat BL yang melintas ke Sumut, baik angkutan barang maupun penumpang, tidak bisa dijadikan sasaran razia karena dilindungi oleh UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Ini lintas provinsi, bagian dari jalur nasional. Tidak realistis jika dipersoalkan,” tegasnya.

Haji Uma mengingatkan, kendaraan Aceh yang masuk ke Medan membawa hasil bumi, kebutuhan pokok, hingga barang penting lainnya yang menopang aktivitas ekonomi kedua daerah.

“Kalau soal pajak kendaraan dijadikan alasan, maka Aceh pun bisa bersikap sama terhadap kendaraan berplat BK yang setiap hari melintas di Aceh. Tapi kita tidak pernah mengambil langkah diskriminatif,” katanya.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya lemah secara hukum, tetapi juga bisa memicu gesekan antar provinsi.

Sebagai contoh, ribuan kendaraan dari Jawa Barat masuk ke Jakarta setiap hari tanpa pernah dipermasalahkan, karena dipahami sebagai bagian dari ketergantungan ekonomi.

Karena itu, Haji Uma mendesak agar Gubernur Sumut meninjau ulang kebijakan tersebut dan menempatkan diri secara lebih bijak.

Ia juga berencana menyurati Menteri Dalam Negeri untuk meminta penertiban agar hubungan antar provinsi tetap terjaga sesuai bingkai NKRI.

“NKRI dibangun atas dasar persatuan dan kerja sama. Jangan biarkan kebijakan sepihak merusak persaudaraan dan kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

PT Asdal Prima Lestari Diduga Langgar Aturan Plasma Perkebunan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | PT Asdal Prima Lestari diduga melanggar ketentuan perundang-undangan di sektor perkebunan setelah…

2 jam ago

Geledah Lapas Blangpidie, Petugas Sita HP dan Barang Ilegal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangpidie melaksanakan razia gabungan bersama Kantor Wilayah…

6 jam ago

BPOM Hentikan Edar S-26 Promil Gold pHPro 1

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyikapi peringatan keamanan pangan global…

6 jam ago

Pemerintah Aceh Bantah Pernyataan BPKAD Lhokseumawe soal Gaji ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah pernyataan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah…

6 jam ago

24 Desa di Aceh Tengah Terisolir, 10 Ribu Warga Terdampak

Analisaaceh.com, Takengon | Sebanyak 24 desa di Kabupaten Aceh Tengah hingga kini masih terisolir akibat…

6 jam ago

YARA Desak Inspektorat Abdya Limpahkan Temuan LHP Dana Desa Rp100 Juta ke APH

Analisaaceh.com, Blangpidie | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta…

6 jam ago