Categories: NEWS

Hakim Ad Hoc PN Banda Aceh Ikuti Seruan Mogok Nasional, Soroti Ketimpangan Kesejahteraan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah Hakim Ad Hoc di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh menyatakan ikut serta dalam aksi nasional mogok kerja yang dicanangkan Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia.

Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional Hakim Ad Hoc se-Indonesia yang dimulai sejak 7 Januari 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Aidil Akbar, S.Kom., M.H., Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada PN/Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh, saat dimintai keterangan di Banda Aceh, Rabu (7/1/2026).

Aidil Akbar menjelaskan, sebelum menyatakan sikap, para Hakim Ad Hoc di PN Banda Aceh telah melakukan konsolidasi internal. Hasilnya, seluruh Hakim Ad Hoc yang bertugas, baik pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) maupun Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), sepakat mengikuti seruan aksi nasional tersebut.

“Kami mengikuti seruan aksi nasional Hakim Ad Hoc se-Indonesia sebagaimana yang disampaikan Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia pada 7 Januari. Di PN Banda Aceh, seluruh Hakim Ad Hoc Tipikor dan PHI telah bersepakat melaksanakan aksi ini,” ujar Aidil Akbar.

Ia menegaskan, aksi nasional ini bertujuan memperjuangkan aspirasi kolektif Hakim Ad Hoc di seluruh Indonesia, khususnya terkait kesejahteraan yang dinilai belum sebanding dengan tugas, tanggung jawab, serta beban kerja dalam menjalankan fungsi kekuasaan kehakiman.

Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat ketimpangan signifikan antara kesejahteraan Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier, meskipun keduanya memiliki kewenangan, tanggung jawab, serta risiko pekerjaan yang relatif sama.

Hakim Ad Hoc sendiri diangkat dengan masa kontrak lima tahun, namun belum didukung jaminan kesejahteraan, layanan kesehatan, dan perlindungan keluarga yang memadai.

“Penghasilan Hakim Ad Hoc masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013, yang sudah 13 tahun tidak mengalami penyesuaian,” jelasnya.

Ia merinci, penghasilan bersih Hakim Ad Hoc Tipikor saat ini berkisar Rp18 juta per bulan, sementara Hakim Ad Hoc PHI sekitar Rp15 juta per bulan.

Angka tersebut dinilai jauh tertinggal dibandingkan dengan penghasilan Hakim Karier yang telah mengalami penyesuaian melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2025.

“Ketimpangan ini sangat signifikan dan tidak mencerminkan rasa keadilan,” tegas Aidil Akbar.

Melalui aksi nasional tersebut, para Hakim Ad Hoc berharap pemerintah dan para pemangku kebijakan segera melakukan penyesuaian kebijakan kesejahteraan agar lebih setara dan proporsional dengan Hakim Karier.

“Aksi ini bukan semata soal penghasilan, tetapi juga tentang keadilan, penghargaan terhadap profesi, dan keberlangsungan sistem peradilan yang berintegritas,” pungkasnya.

FSHA Indonesia merupakan wadah solidaritas Hakim Ad Hoc dari berbagai lingkungan peradilan, meliputi Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi, Perselisihan Hubungan Industrial, Hak Asasi Manusia, dan Perikanan.

FSHA mengimbau seluruh Hakim Ad Hoc di Indonesia untuk mengikuti rangkaian aksi nasional, yang meliputi mogok sidang di setiap satuan kerja Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi pada 12–21 Januari 2026.

Selain itu, aspirasi juga akan disampaikan langsung ke Istana Presiden Republik Indonesia pada 22–23 Januari 2026 serta ke Mahkamah Agung bertepatan dengan pelaksanaan Laporan Tahunan.

FSHA menegaskan, seluruh rangkaian aksi akan dilaksanakan secara tertib, dalam koridor hukum, serta berpedoman pada etika dan moral sebagai aparat penegak hukum.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago