Analisaaceh.com | Harga minyak dunia kembali anjlok dan bahkan menyentuh pada level terendah sejak tahun 2001.
Hal tersebut dipicu oleh anjloknya permintaan dunia akibat mewabahnya pandemi Covid-19 di seluruh dunia.
Dilansir Bloomberg (20/4), harga minyak Brent untuk kontrak Juni 2020 turun di angka 0,50% ke level US$ 27,94 per barel. Sedangkan harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak Mei 2020 turun 13,19% menjadi US$ 15,86 per barelnya.
Terjunnya harga tersebut akibat lemahnya konsumsi bahan bakar dan outlook dari Organisasi Negara Pengekspor Minyak dan International Energy Agency (EIA).
Bahkan untuk merespon lemahnya permintaan, beberapa produsen seperti OPEC sepakat mangkasan produksi hampir 10 juta barel per hari.
Penurunan harga itu juga mengakibatkan negara-negara turut mengurangi produksi. Bahkan Arab Saudi memperkirakan total pengurangan pasokan global dari produsen mencapai hampir 20 juta barel per hari.
Menurut analisis FXTM Han Tan dilansir Reuters, bahwa jika lebih banyak ekonomi global memberlakukan rencana (pemangkasan produksi) membantu harga minyak menemukan landasan yang lebih kuat pada Mei, dibantu oleh pemotongan pasokan OPEC.
Saat ini, beberapa perusahaan telah mengumumkan pengurangan pasokan, di antaranya Chevron, BP dan Total SA. Namun, bukanya membaik, hal itu justru pertumbuhan ekonomi melambat dengan cepat.
Analisaceh.com, Banda Aceh | Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyatakan bahwa untuk menghilangkan…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) berkolaborasi dengan Program Studi Teknik Pertambangan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Penyidik Kejaksaan Negeri Jantho melakukan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi menetapkan sebanyak 45…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menyatakan bahwa hanya satu pasangan…
Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) memutuskan secara tetap terhadap…
Komentar