Analisaaceh.com | Pemerintah melakukan penyesuaian tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk dua tahun ke depan. Penetapan kebijakan penyesuaian tarif CHT tersebut telah mempertimbangkan aspek ekonomi, ketenagakerjaan, keberlanjutan industri rokok, dan upaya pengendalian peredaran rokok ilegal.
Tarif cukai dan batasan minimum Harga Jual Eceran (HJE) yang baru, mulai berlaku sejak 1 Januari 2023 dengan pengaturan lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Keuangan.
Komitmen tersebut juga tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024, di mana Pemerintah menetapkan target penurunan prevalensi merokok khususnya usia 10 – 18 tahun sebesar 8,7 persen di tahun 2024.
Kenaikan tarif cukai sigaret rata-rata sebesar 10 persen pada tahun 2023-2024 dilakukan untuk mendukung target penurunan prevalensi merokok anak. Khusus tarif cukai untuk jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT), kenaikan maksimum sebesar 5 persen dengan pertimbangan keberlangsungan tenaga kerja.
Selain itu, hasil tembakau berupa Rokok Elektrik (REL) dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) tarif cukainya juga dinaikkan rata-rata sebesar 15 persen dan 6 persen setiap tahunnya untuk dua tahun ke depan.
Berikut kenaikan harga eceran rokok mulai 2023:
Harga jual ecerannya paling rendah hanya Rp2.055 per batang, naik dibandingkan 2022 yang sebesar Rp1.905 per batang
Harga jual paling rendah Rp55-Rp180 per batang, masih sama dengan 2022
Harga jual eceran paling rendah Rp290 per batang, masih sama dengan 2022
Harga jual eceran paling rendah Rp495-Rp5.500 per batang, tidak berubah dari 2022.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar