Harimau Kembali Terkam Warga di Aceh Selatan, Begini Kata BKSDA

Harimau Sumatera (Foto: National Geographic Indonesia)

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Harimau Sumatera (panthera tigris sumatrae) menyerang warga di kawasan Hutan Sampali Gampong Koto, Kecamatan Kluet Tengah Kabupaten Aceh Selatan.

Hewan yang dilindungi itu menerkam tiga warga pada Rabu (1/2/2023) pagi, dua diantaranya mengalami luka serius hingga kritis.

Sebelumnya, pada Sabtu (28/1/2023), empat anggota tim Forum Konservasi Leuser (FKL) juga diserang harimau di daerah yang sama, dua diantaranya mengalami luka berat.

Baca Juga: Tiga Warga Aceh Selatan Diserang Harimau, Dua Kritis

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Agus Arianto mengatakan, saat ini pihaknya bersama Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VI, WCS, FKL, TNI/Polri akan melakukan upaya penanganan terhadap kejadian tersebut.

“Artinya, kepada masyarakat yang ada di kawasan hutan kita himbauan agar mereka berhati-hati dalam melakukan aktivitasnya,” kata Agus Arianto saat dikonfirmasi Analisaaceh.com.

Menurutnya, lokasi kasus yang terjadi merupakan wilayah hutan, secara aturan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas di dalam kawasan hutan lindung, kecuali untuk keperluan yang memang dipersyaratkan atau mengikuti aturan dengan ketentuan yang berlaku. Akan tetapi pihaknya terus memantau harimau tersebut agar tidak memasuki wilayah pemukiman.

Baca Juga: Tim FKL yang Diserang Harimau di Hutan Sampali Aceh Selatan 4 Orang, 2 Luka Berat

“Saat ini sedang kita monitor pergerakannya untuk mengantisipasi agar harimau tersebut tidak menuju ke pemukiman warga. Tim juga sudah berada di lokasi, saat ini box trap memang kita bawa, untuk melakukan observasi terhadap harimaunya,” terang Agus.

Jika harimau itu keluar dari kawasan hutan, kata Agus, maka cara penanganannya sudah berbeda. Namun karena posisi satwa berada di dalam kawasan habiatat, maka sosialisasi terhadap masyarakat lebih diutamakan.

“Karena itu memang habitatnya, jadi penanganannya lebih kepada masyarakat agar tidak menggangu kawasan hutan dimana satwa dilindungi itu hidup,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakKonsumsi Sabu, Seorang Warga Banda Aceh Ditangkap Polisi
Artikulli tjetërLecehkan Anak Bawah Umur, Seorang Pria di Nagan Raya Diringkus Polisi