Hendak Selundupkan Sabu ke Lampung, Seorang Warga Bireuen Dibekuk di Sumut

Foto: Ist

Analisaaceh.com | Seorang warga Bireuen berisial Z alias Zul (32) diringkus personel Polsek Patumbak, Sumatera Utara setelah berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Lampung.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa enam bungkus narkotika jenis sabu.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Philip Antonio Purba mengatakan, pelaku ditangkap dari salah satu loket bus di Medan.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria dari Aceh di Stasiun ALS yang dicurigai membawa narkoba,”ucap Philip, Senin (10/8/2020).

Polisi yang menerima informasi itu lalu bergegas menuju lokasi dan melakukan pengintaian. “Polisi akhirnya menemukan pria yang dicurigai dan langsung melakukan pemeriksaan, dan benar sabu-sabu itu disimpan di dalam celana dalam tersangka sebanyak enam bungkus,” urai Kanit.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut akan dibawanya ke Lampung. Tersangka mendapatkan upah Rp 10 jt apabila Sabu tersebut sudah sampai di Lampung.

“Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan dan diboyong ke komando guna proses selanjutnya,” pungkas Philip.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BIREUEN
Komentar
Artikulli paraprakPeringati HUT RI di Tengah Pandemi, Ditlantas Bagi 1000 Masker Merah Putih
Artikulli tjetërKadis Meninggal Dunia Positif Covid-19, Karyawan dan ASN Disdukcapil Pidie Ditracking