Analisaaceh.co, Redelong | Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah meringkus seorang pria yang hendak melakukan transaksi narkoba jenis ganja di kabupaten setempat.
Tersangka berinisial RP (31) ini diamankan pada Senin (31/1) sekira pukul 21.30 WIB di depan Puskesmas Tritit Kecamatan Wih Pesan.
Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo,SIK ,melalui Kasat Resnarkoba Iptu Radius Sianturi mengatakan, penangkapan itu berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa di Desa Teritit tepat di depan Puskesmas akan adanya orang yang akan melakukan transaksi jual beli narkoba.
“Atas informasi tersebut kita langsung melakukan pemantauan di seputar lokasi,” ujarnya, Selasa (1/2/2022).
Saat itu petugas melihat satu unit sepeda motor jenis Honda Revo warna hitam tanpa nopol yang dicurigai sebagai pelaku, sehingga petugas langsung melakukan penghadangan dan penangkapan terhadap tersangka.
“Saat digeledah, kita menemukan barang bukti berupa dua bal berukuran besar yang diduga berisikan ganja yang dibalut dengan kertas plastik warna biru dan merah, dengan berat bruto 1,8 Kg,” jelas Iptu Radius Sianturi.
Kepada Polisi, tersangka mengakui bahwa barang itu merupakan miliknya. Kemudian tersangka dibawa ke Mapolres guna dilakukan dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut” tutupnya