Categories: NEWSPARLEMENTRIA

Hendri Yono Serap Aspirasi Pelaku Usaha dan Koperasi di Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hendri Yono, S.Sos., M.Si menggelar reses ketiga tahun 2022 dengan para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi di Aceh Selatan, Senin (10/10/2022).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Dian Rana Tapaktuan tersebut turut dihadiri oleh pengurus Koperasi dan UMKM se Aceh Selatan, Dewan Koperasi Daerah Kabupaten Aceh Selatan Mukhyar Idris SE, Sekretaris Disperindagkop Aceh Selatan Saiful Rahman SE, M.Si dan Kabid Koperasi Disperindagkop Yusnardi.

Kepada Hendri Yono, para pelaku UMKM menyampaikan sejumlah keluhan dalam menjalankan usaha terutama pasca pandemi covid-19 yang berdampak pada menurunnya produksi usaha hingga berdampak pada perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Hendri Yono Reses di Pasie Raja, Keuchik Silolo: Terima Kasih Telah Menyerap Aspirasi Kami

Selain itu, pelaku usaha dan koperasi juga mengeluhkan maraknya koperasi simpan pinjam ilegal di wilayah Aceh Selatan hingga menyebabkan banyaknya masyarakat yang terjerat dengan kegiatan tersebut.

Koperasi yang mayoritas non syari’ah tersebut bahkan kerap berkeliaran di tengah masyarakat tanpa adanya pengawasan dari pemerintah.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPR Aceh tersebut mengaku akan menyampaikan permasalahan-permasalahan tersebut kepada Pemerintah Aceh agar didapatkan solusi sehingga pelaku usaha mudah dalam pengurusan administrasi serta peningkatan kualitas SDM yang baik.

“Pelaku UMKM dan koperasi banyak yang terkendala di kelembagaan, SDM dan produksi. Terkait hal ini tentunya diperlukan langkah-langkah khusus agar usaha masyarakat bisa tumbuh, berkembang dan maju,” ujar Hendri yang juga Ketua PKP Aceh ini.

Baca Juga: Reses di Kluet Utara, Hendri Yono: Mendengar Aspirasi Masyarakat Kewajiban Kami

Terkait maraknya praktik koperasi ilegal maupun konvensional khususnya di Aceh Selatan, menurut Hendri diperlukan adanya pengawasan yang ketat oleh pemerintah agar kegiatan-kegiatan tersebut tidak lagi terjadi. “Ini tentu diperlukan pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah melalui instansi terkait, sebab kita di Aceh menjalankan sistem perekonomian secara syariah. Maka dari itu kegiatan yang dilakukan oleh lembaga keuangan non syariah tidak dibenarkan beroperasi,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Hendri Yono juga mendorong para pelaku UMKM di Aceh Selatan untuk terus berbenah dan menyesuaikan serta memanfaatkan perkembangan teknologi saat ini, sehingga produk-produk Aceh Selatan tidak hanya dapat dipasar secara lokal, tetapi juga di tingkat nasional dan internasional.

“Koperasi sekarang harus dapat bertransformasi dan berinovasi dalam menghadapi lingkungan yang sangat dinamis serta memanfaatkan perkembangan teknologi yang modern saat ini, sehingga dapat meningkatkan produksi dan pemasaran secara luas,” harapnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

12 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

16 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

17 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

17 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

19 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

19 jam ago