Hendro Saky dan Akhiruddin Pimpin JMSI Aceh 2020-2025

Foto: Ist

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Hendro Saky dan Akhiruddin Mahjuddin resmi memimpin Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh periode 2020-2025. Keduanya ditunjuk masing-masing sebagai Ketua dan Sekretaris berdasarkan hasil rapat Pleno pada Sabtu (8/8/2020).

Rapat yang berlangsung di Hotel Kriyad Banda Aceh tersebut dihadiri tidak kurang dari 20 perusahaan pers di Aceh.

Selain memutuskan menunjuk Hendro Saky dari popularitas.com sebagai Ketua dan Akhiruddin dari ajnn.net sebagai Sekretaris, juga memilih Hamzah, M. Kom sebagai Ketua Dewan Pembina. Sementara Dewan Pakar diantaranya DR Hendra Syahputra dan DR A Rani Usman.

Ketua JMSI Aceh terpilih, Hendro Saky dalam keterangannya mengatakan, tujuan organisasi itu adalah mendorong kehidupan pers yang sehat di provinsi ini.

“Salah satunya untuk melakukan upaya pembenahan perusahaan pers agar terdaftar di Dewan Pers, baik secara administrasi maupun faktual,” katanya.

Pers yang sehat, lanjut Hendro, sangat ditentukan oleh keberadaan perusahaan pers yang sehat pula. “Dan karena itu, JMSI Aceh senantiasa mendorong lahirnya manajemen pers yang kondusif,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris JMSI Aceh, Akhiruddin Mahjuddin menambahkan, dari 19 anggota perusahaan Pers yang tergabung di dalam organisasi tersebut, beberapa diantaranya, telah terverifikasi faktual oleh Dewan Pers.

“Sebagian telah terverifikasi administrasi, dan sisanya adalah berbadan hukum Perusahaan Pers,” jelas Udin, sapaan akrabnya.

JMSI Aceh, sambung Udin, akan terus melakukan pendampingan terhadap perusahaan berbadan hukum Pers, untuk mendaftarkan diri ke Dewan Pers agar memenuhi prasyarat terverifikasi faktual oleh Dewan Pers.

Saat ini, anggota JMSI Aceh diantaranya adalah, AJNN.net, popularitas.com, Geunta.com, Waspadaaceh.com, Acehvideo.TV, habanusatara.net, anteroaceh.com, beritakini.co

Kemudian, kanalinspirasi.com, gemarnews.com, analisaaceh.com, acehbisnis.vom, acehportal.com, acehnews.net, rmolaceh.id, analisisnews.com, rubrika.id, dan pos-aceh.com, metropolis.id

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPelanggar Protokol Kesehatan Terancam Dikenakan Sanksi di Aceh
Artikulli tjetërSenator Aceh Kunker ke KIP Lhokseumawe, Pantau Kesiapan Pilkada 2022