Hilang Saat Mencari Kerang di Sungai Krueng Aceh, Warga Aceh Besar Ditemukan Pingsan Analisaaceh.com, Aceh Besar | Tim SAR gabungan berhasil menyelamatkan seorang warga yang dilaporkan tenggelam di Sungai Krueng Aceh, Desa Lampermai, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu, 13 Desember 2025. Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banda Aceh menerima laporan kejadian tersebut pada pukul 12.30 WIB dari Polsek Ingin Jaya. Peristiwa tenggelamnya korban dilaporkan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Kepala Basarnas Banda Aceh Ibnu Harris Al Hussain di Banda Aceh, mengatakan bahwa korban diketahui bernama Fachrul Anwar (34), warga Dusun Kuta Dianjong, Desa Durung, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar. “Korban bersama seorang temannya sedang mencari kerang dengan cara menyelam di sungai. Namun, setelah beberapa waktu korban tidak kembali muncul ke permukaan,” ujarnya dalam keterangan resminya. Setelah menerima laporan, tim rescue Basarnas Banda Aceh bergerak ke lokasi kejadian pada pukul 12.45 WIB dan langsung berkoordinasi dengan unsur terkait untuk menentukan pola pencarian. “Tim SAR melakukan penyelaman pada kedalaman sekitar 2 hingga 3 meter serta penyisiran menggunakan perahu karet dan peralatan Aqua Eye dengan radius pencarian sejauh 500 meter dari titik terakhir korban terlihat,” lanjut keterangan tersebut. Pada pukul 15.35 WIB, tim SAR gabungan berhasil menemukan korban dalam kondisi selamat. “Korban ditemukan sekitar 200 meter dari LKP di pinggir sungai dalam keadaan tidak sadarkan diri dan selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas Ingin Jaya untuk mendapatkan penanganan medis,” paparnya. Operasi SAR melibatkan Basarnas Banda Aceh, Polsek Ingin Jaya, Koramil Ingin Jaya, BPBD Aceh Besar, Satgas SAR Banda Aceh, serta masyarakat setempat. Cuaca di lokasi dilaporkan cerah selama proses pencarian berlangsung. Ket foto: korban saat dievakuasi, foto: ist
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Tim SAR gabungan berhasil menyelamatkan seorang warga yang dilaporkan tenggelam di Sungai Krueng Aceh, Desa Lampermai, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu, 13 Desember 2025.
Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banda Aceh menerima laporan kejadian tersebut pada pukul 12.30 WIB dari Polsek Ingin Jaya. Peristiwa tenggelamnya korban dilaporkan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
Kepala Basarnas Banda Aceh Ibnu Harris Al Hussain di Banda Aceh, mengatakan bahwa korban diketahui bernama Fachrul Anwar (34), warga Dusun Kuta Dianjong, Desa Durung, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.
“Korban bersama seorang temannya sedang mencari kerang dengan cara menyelam di sungai. Namun, setelah beberapa waktu korban tidak kembali muncul ke permukaan,” ujarnya dalam keterangan resminya.
Setelah menerima laporan, tim rescue Basarnas Banda Aceh bergerak ke lokasi kejadian pada pukul 12.45 WIB dan langsung berkoordinasi dengan unsur terkait untuk menentukan pola pencarian.
“Tim SAR melakukan penyelaman pada kedalaman sekitar 2 hingga 3 meter serta penyisiran menggunakan perahu karet dan peralatan Aqua Eye dengan radius pencarian sejauh 500 meter dari titik terakhir korban terlihat,” lanjut keterangan tersebut.
Pada pukul 15.35 WIB, tim SAR gabungan berhasil menemukan korban dalam kondisi selamat.
“Korban ditemukan sekitar 200 meter dari LKP di pinggir sungai dalam keadaan tidak sadarkan diri dan selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas Ingin Jaya untuk mendapatkan penanganan medis,” paparnya.
Operasi SAR melibatkan Basarnas Banda Aceh, Polsek Ingin Jaya, Koramil Ingin Jaya, BPBD Aceh Besar, Satgas SAR Banda Aceh, serta masyarakat setempat. Cuaca di lokasi dilaporkan cerah selama proses pencarian berlangsung.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Komentar