Categories: Apps & OSTEKNOLOGI

Hindari! Ini Aplikasi yang Buat Akun WhatsApp Diblokir Permanen

Analisaaceh.com | Pihak WhatsApp mengingatkan kepada para pengguna untuk tidak menggunakan aplikasi pihak ketiga WhatsApp modifikasi (mods) misalnya WhatsApp GB (WA GB), YoWhatSApp atau WhatsApp Plus dan yang lainnya. Jika terdeteksi aplikasi ini, para pegguna akan diblokir.

Diketahui Aplikasi WhatsApp mods atau WA GB ialah aplikasi android yang memiliki fitur-fitur tambahan dan menarik yang tidak ditemukan pada WhatsApp aslinya.

Dilansir dari laman blog.whatsapp.com, Jum’at (9/7) pihaknya menegaskan aplikasi ini bukan merupakan milik Facebook.

Jika Anda menerima pesan dalam aplikasi yang menyatakan bahwa akun Anda “Diblokir sementara”, ini berarti Anda mungkin menggunakan versi WhatsApp yang tidak didukung dan bukan aplikasi WhatsApp resmi.

“Jika Anda tidak beralih ke aplikasi resmi setelah diblokir sementara, akun Anda mungkin akan diblokir menggunakan WhatsApp secara permanen” Ujar WhatsApp.

Menurut WhatsApp, keputusan itu didesain untuk melindungi pengguna dari masalah keamanan. Perusahaan mengatakan para aplikasi tersebut melanggar Persyaratan Layanan.

“Aplikasi yang tidak didukung, seperti WhatsApp Plus, GB WhatsApp, atau aplikasi yang mengklaim dapat memindahkan chat WhatsApp Anda antar telepon, adalah versi WhatsApp yang diubah. Aplikasi tidak resmi ini dikembangkan oleh pihak ketiga dan melanggar Ketentuan Layanan kami. WhatsApp tidak mendukung aplikasi pihak ketiga ini karena kami tidak dapat memvalidasi praktik keamanannya.,” kata perusahaan.

Cara beralih ke aplikasi WhatsApp resmi

Anda mungkin perlu membuat cadangan riwayat chat sebelum pindah ke aplikasi WhatsApp resmi. Nama aplikasi yang tidak didukung yang Anda gunakan menentukan apakah Anda perlu mentransfer riwayat chat Anda. Temukan nama aplikasi dengan mengetuk Opsi lainnya > Setelan > Bantuan > Info Aplikasi. Ikuti langkah-langkah di bawah ini berdasarkan nama aplikasi: WhatsApp Plus atau GB WhatsApp.

Jika Anda menggunakan aplikasi selain WhatsApp Plus atau GB WhatsApp, kami sarankan menyimpan riwayat chat Anda sebelum mengunduh aplikasi WhatsApp resmi.

GB WhatsApp

Pihak WhatsApp menyarakan untuk mengikuti langkah-langkah di bawah ini untuk menyimpan dan mentransfer riwayat chat Anda. Kesalahan dalam mengikuti langkah-langkah tersebut dapat menyebabkan hilangnya riwayat chat. Harap diperhatikan bahwa kami tidak dapat menjamin langkah-langkah berikut akan mentransfer riwayat chat dengan sukses karena WhatsApp tidak mendukung aplikasi yang tidak resmi.

  1. Tunggu hingga blokir sementara Anda berakhir. Penunjuk waktu akan memperlihatkan jangka waktu pemblokiran.
  2. Di GB WhatsApp, ketuk Opsi lainnya > Chat > Cadangan chat.
  3. Buka Setelan Telepon > ketuk Penyimpanan > File.
  4. Temukan folder GB WhatsApp kemudian ketuk dan tahan untuk memilih folder tersebut.
  5. Di sudut kanan atas, ketuk Lainnya > Ubah nama dan ubah nama folder menjadi “WhatsApp”.
  6. Buka Play Store dan unduh aplikasi WhatsApp resmi. Jika Anda tidak dapat mengakses Play Store, unduh aplikasi di sini.
  7. Di WhatsApp, verifikasi nomor telepon Anda. Pelajari cara memverifikasi dalam artikel ini.
  8. Pada layar Pencadangan, ketuk Pulihkan > Berikutnya.
  9. WhatsApp akan dimuat beserta chat yang telah ada.

WhatsApp Plus

Jika riwayat chat Anda telah disimpan sebelumnya, riwayat tersebut akan ditransfer secara otomatis ke aplikasi WhatsApp resmi. Pelajari cara menyimpan riwayat chat Anda di Pusat Bantuan kami.

  1. Buka Play Store dan unduh aplikasi WhatsApp. Jika Anda tidak dapat mengakses Play Store, unduh aplikasi di sini.
  2. Verifikasi nomor telepon Anda. Pelajari cara memverifikasi dalam artikel ini.
Maheza

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

4 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

8 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

9 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

9 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

11 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

11 jam ago