Analisaaceh.com, Banda Aceh | Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI) Aceh menyambut baik langkah Pemerintah Aceh dan DPRA bersama BPJS yang mempertahankan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
“Alhamdulillah, perpanjangan JKA ini merupakan keputusan terbaik bagi masyarakat Aceh, HIPSI Aceh menyambut baik keputusan DPRA dan Pemerintah Aceh beserta BPJS,” kata Ketua HIPSI Aceh Muhammad Balia S.Ikom., SH, Sabtu (26/3/2022).
Baca Juga: DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakat Lanjutkan Program JKA
Kondisi ekonomi masyarakat Aceh, kata Balia, saat ini sedang dalam posisi sulit. Apalagi bahan pokok seperti minyak goreng juga ikut naik. Belum lagi dampak pandemi yang hingga saat ini belum jelas kapan akan berakhir.
“Jadi, kalau masyarakat Aceh harus dibebankan membayar premi JKA secara mandiri, sudah pasti akan berat. Saya apresiasi keputusan perpanjangan JKA,” ucapnya.
Dengan dipertahankannya JKA, sebut Balia, maka masyarakat Aceh dapat melanjutkan fasilitas kesehatan gratis yang dibiayai dari PBI APBD Provinsi Aceh tersebut.
“Saya juga ingin menyampaikan, walaupun selama dua minggu ini kita disibukkan dengan isu penghapusan JKA. Tapi, dengan adanya keputusan ini membuktikan Pemerintah Aceh dan DPRA menghormati hak-hak kesehatan masyarakat Aceh melalui JKA yang juga diadopsi Pemerintah Pusat melalui JKN,” tutupnya.
Sebelumnya Pemerintah Aceh dan DPRA menggelar pertemuan untuk membahas kelanjutan program JKA di ruang rapat serbaguna DPR Aceh.
Baca Juga: Pembayaran JKA Dilanjutkan Hingga 31 Desember 2022
Dalam rapat yang dipimpin Plt Ketua DPRA Safaruddin tersebut, Pemerintah Aceh dan DPRA sepakat untuk mempertahankan JKA.
“Kami informasikan bahwa Pemerintah Aceh dan DPR Aceh sepakat untuk tetap mempertahankan pembayaran premi, kemarin yang kita tunda, hasil kesepahaman APBA 2022,” ujar Safaruddin.