Analisaaceh.com, Banda Aceh | Hj. Sartina Na, SE., M.Si resmi menjabat sebagai Wakil Sekretaris Bidang Perempuan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Aceh periode 2020 – 2025.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor SKEP – 19/DPD/Golkar/IV/2020 yang ditandatangai Ketua Umum Golkar Ailangga Hartarto.
Kepengurusan itu ditetapkan berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) ke X pada 4-5 Maret 2020 lalu di Banda Aceh.
“Alhamdulillah kita dipercaya sebagai Wakil Sekretaris khususnya di bidang perempuan, amanah ini tentunya memiliki tanggung jawab yang besar yang harus kita jalankan,” ujarnya kepada Analisaaceh.com, Minggu (14/6/2020).
Dalam hal ini dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPD Golkar Aceh serta Ketua Umum Golkar yang telah mempercayakan dirinya untuk mengisi jabatan tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPD Golkar dan Ketua Umum, insyaa Allah amanah ini akan kita jalankan sesuai tugas dan fungsinya untuk Golkar Aceh ke depan,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua LSM Aceh Community Care (ACC), Suparman turut mengapresiasi atas dipilih dan ditetapkannya Hj. Sartina Na di kepengurusan DPD Golkar Aceh. Menurutnya, hal tersebut merupakan suatu prestasi khususnya bagi Kota Subulussalam.
“Ini luar biasa dan kita patut apresiasi, sudah ada tokoh-tokoh Subulussalam saat ini berada di kepengurusan DPD Golkar Aceh,” ujarnya.
Selain itu, sambungnya, kesempatan itu juga tentunya menjadi peluang dalam membangun daerah, terlebih lagi Hj. Sartina Na sendiri saat ini merupakan anggota DPR Aceh.
“Saat ini kita ketahui buk Sartina merupakan tokoh dan anggota DPR Aceh, ditambah lagi menjadi kepenguruan DPD Partai, pastinya ini peluang dalam membangun daerah melalui tangan beliau,” pungkasnya.
Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…
Komentar