Analisaaceh.com, Langsa | Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa akan memberlakukan kebijakan lulus kuliah tanpa harus menyelesaikan skripsi dan tesis bagi mahasiswa, Rabu (10/6/2024).
Kebijakan itu berdasarkan aturan draft yang telah disusun oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Langsa dalam rapat pimpinan, guna menyahuti Permendikbud Ristek No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang memberikan mahasiswa alternatif untuk penyelesaian tugas akhir selain skripsi dan tesis.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga IAIN Langsa, Dr. Yusaini, M.PDr. mengatakan, aturan penulisan artikel ilmiah atau buku referensi yang telah disusun LPM IAIN Langsa sebagai upaya mempercepat masa studi mahasiswa dan menyediakan alternatif penyelesaian tugas akhir mahasiswa.
“Tujuan dari kegiatan rapat kali ini agar cita-cita kita bersama mewujudkan kampus unggul segera terealisasi dengan percepatan masa studi mahasiswa tanpa menulis skripsi atau tesis,” kata Dr. Yusaini.
Dirinya menjelaskan, dalam aturan yang telah disusun, LPM IAIN Langsa menawarkan bentuk tugas akhir berupa artikel ilmiah yang diterbitkan pada jurnal terakreditasi nasional atau buku referensi.
“Secara teknis, aturan ini akan memudahkan mahasiswa untuk percepatan masa studinya. Ditambah lagi, dengan adanya aturan ini akan berdampak pada iklim akademik yang semakin baik di kalangan mahasiswa,” ungkap Dr. Yusaini.
Sementara itu, Ketua LPM IAIN Langsa Dr. Syafi’eh, M. Fil. I menyampaikan bahwa teknis pelaksanaan dari aturan tersebut akan dikembalikan kepada unit masing-masing, karena yang paling memahami kebutuhan mahasiswa adalah fakultas/program pascasarjana.
“LPM berupaya mengakomodasi kebutuhan tersebut dengan menerbitkan aturan penyelesaian tugas akhir berupa artikel atau buku referensi ini,” ujarnya.