Categories: NEWS

IAIN Langsa Akan Berlakukan Lulus Kuliah Tanpa Skripsi dan Tesis

Analisaaceh.com, Langsa | Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa akan memberlakukan kebijakan lulus kuliah tanpa harus menyelesaikan skripsi dan tesis bagi mahasiswa, Rabu (10/6/2024).

Kebijakan itu berdasarkan aturan draft yang telah disusun oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Langsa dalam rapat pimpinan, guna menyahuti Permendikbud Ristek No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang memberikan mahasiswa alternatif untuk penyelesaian tugas akhir selain skripsi dan tesis.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga IAIN Langsa, Dr. Yusaini, M.PDr. mengatakan, aturan penulisan artikel ilmiah atau buku referensi yang telah disusun LPM IAIN Langsa sebagai upaya mempercepat masa studi mahasiswa dan menyediakan alternatif penyelesaian tugas akhir mahasiswa.

“Tujuan dari kegiatan rapat kali ini agar cita-cita kita bersama mewujudkan kampus unggul segera terealisasi dengan percepatan masa studi mahasiswa tanpa menulis skripsi atau tesis,” kata Dr. Yusaini.

Dirinya menjelaskan, dalam aturan yang telah disusun, LPM IAIN Langsa menawarkan bentuk tugas akhir berupa artikel ilmiah yang diterbitkan pada jurnal terakreditasi nasional atau buku referensi.

“Secara teknis, aturan ini akan memudahkan mahasiswa untuk percepatan masa studinya. Ditambah lagi, dengan adanya aturan ini akan berdampak pada iklim akademik yang semakin baik di kalangan mahasiswa,” ungkap Dr. Yusaini.

Sementara itu, Ketua LPM IAIN Langsa Dr. Syafi’eh, M. Fil. I menyampaikan bahwa teknis pelaksanaan dari aturan tersebut akan dikembalikan kepada unit masing-masing, karena yang paling memahami kebutuhan mahasiswa adalah fakultas/program pascasarjana.

“LPM berupaya mengakomodasi kebutuhan tersebut dengan menerbitkan aturan penyelesaian tugas akhir berupa artikel atau buku referensi ini,” ujarnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 minggu ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 minggu ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 minggu ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago