Categories: NEWS

IAIN Langsa Akan Berlakukan Lulus Kuliah Tanpa Skripsi dan Tesis

Analisaaceh.com, Langsa | Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa akan memberlakukan kebijakan lulus kuliah tanpa harus menyelesaikan skripsi dan tesis bagi mahasiswa, Rabu (10/6/2024).

Kebijakan itu berdasarkan aturan draft yang telah disusun oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Langsa dalam rapat pimpinan, guna menyahuti Permendikbud Ristek No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang memberikan mahasiswa alternatif untuk penyelesaian tugas akhir selain skripsi dan tesis.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga IAIN Langsa, Dr. Yusaini, M.PDr. mengatakan, aturan penulisan artikel ilmiah atau buku referensi yang telah disusun LPM IAIN Langsa sebagai upaya mempercepat masa studi mahasiswa dan menyediakan alternatif penyelesaian tugas akhir mahasiswa.

“Tujuan dari kegiatan rapat kali ini agar cita-cita kita bersama mewujudkan kampus unggul segera terealisasi dengan percepatan masa studi mahasiswa tanpa menulis skripsi atau tesis,” kata Dr. Yusaini.

Dirinya menjelaskan, dalam aturan yang telah disusun, LPM IAIN Langsa menawarkan bentuk tugas akhir berupa artikel ilmiah yang diterbitkan pada jurnal terakreditasi nasional atau buku referensi.

“Secara teknis, aturan ini akan memudahkan mahasiswa untuk percepatan masa studinya. Ditambah lagi, dengan adanya aturan ini akan berdampak pada iklim akademik yang semakin baik di kalangan mahasiswa,” ungkap Dr. Yusaini.

Sementara itu, Ketua LPM IAIN Langsa Dr. Syafi’eh, M. Fil. I menyampaikan bahwa teknis pelaksanaan dari aturan tersebut akan dikembalikan kepada unit masing-masing, karena yang paling memahami kebutuhan mahasiswa adalah fakultas/program pascasarjana.

“LPM berupaya mengakomodasi kebutuhan tersebut dengan menerbitkan aturan penyelesaian tugas akhir berupa artikel atau buku referensi ini,” ujarnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dinsos Abdya Bentuk Tim Verifikasi Desil di RSUD-TP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Barat Daya (Abdya) segera membentuk Tim Verifikasi Desil…

2 hari ago

Ramlah Sali, Jamaah Haji Tertua Aceh Berusia 101 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang jamaah haji lanjut usia asal Kota Langsa menjadi perhatian menjelang…

2 hari ago

Akademisi Hukum Desak Pergub JKA Segera Dicabut

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Akademisi hukum Universitas Iskandar Muda, Lukmanul Hakim, mendesak Muzakir Manaf atau…

2 hari ago

Sekda Aceh: Pasien Katastropik Ditanggung JKA Tanpa Batas Desil

Analisaaceh.com, Bireuen | M. Nasir memastikan pasien penyakit katastropik di Aceh akan ditanggung sepenuhnya oleh…

2 hari ago

MTQ Blangpidie Ditutup, Meyza Ajak Generasi Cintai Al-Qur’an

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Minta RSUD Abdya Layani Semua Pasien JKA Desil 1-10

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin menginstruksikan pihak Rumah Sakit Umum…

3 hari ago