Analisaaceh.com, Blangpidie | Ikatan Mahasiswa Hukum Abdya memberikan penyuluhan hukum kepada warga binaan yang berada di lapas kelas IIB Blang Pidie, di Desa Alue Dama, Kecamatan Setia, Kabupaten Aceh Barat Daya, Sabtu (29/8/2020).
Ketua Ikatan Mahasiswa Hukum Abdya, M. Reza Taqwa mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum tersebut ialah bentuk kepedulian dalam memberikan informasi hukum dan pemahaman terhadap hukum kepada warga binaan di lapas kelas IIB Blang pidie.
“Kegiatan ini guna mengembangkan kesadaran hukum bagi narapidana, lapas kelas IIB Blang Pidie,” katanya.
Selain itu, penyuluhan hukum itu juga sebagai wujud kontribusi Ikatan Mahasiswa Hukum Abdya dalam membangun budaya yang sadar akan hukum, khususnya bagi masyarakat di kabupaten Abdya.
“Kegiatan ini juga didukung oleh lapas kelas IIB Blangpidie dan di ikuti oleh puluhan warga binaan,” sebut Reza.
Kepada warga binaan, Ia berharap agar mereka tidak sampai melakukan pelanggaran hukum lagi. “Sebab bukan hanya dirinya saja yang rugi jika kembali ke lapas, tetapi keluarga dan orang yang di sekitar, menjadi pihak dirugikan,” ujar Reza.
“Mudah-mudahan penyuluhan ini dapat menumbuhkan kembali tingkat kesadaran terhadap hukum, dan memahami tentang aspek hukum, sehingga kesadaran terhadap hukum semakin meningkat,” pungkas Reza.