Imbas Defisit Anggaran Rp 70 Miliar, Pemkab Abdya Tunda Sejumlah Kegiatan

Ilustrasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memutuskan untuk menunda sejumlah pelaksanaan kegiatan di tahun 2024 ini sebagai imbas dari defisit anggaran mencapai Rp 70 miliar.

“Kemungkinan ada beberapa kegiatan tahun ini yang akan ditunda pelaksanaannya,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Abdya, Fakhruddin, Kamis (18/4/2024).

Fakhruddin menyebutkan, beberapa kegiatan yang ditunda tersebut disebabkan terjadinya defisit anggaran tahun 2024 sebesar Rp 70 miliar.

“Jumlah angka defisit anggaran kita tahun 2024 yaitu senilai Rp 70 miliar,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu penyebab defisit termasuk dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Abdya.

“Salah satunya, dana hibah Pilkada termasuk pengamanan sebesar Rp30 miliar,” sebut Fakhruddin.

Defisit itu, kata Fakhruddin, akan berimbas pada kegiatan fisik, program hingga pembayaran tenaga kontrak.

“Imbasnya, bisa jadi akan ditundanya kegiatan proyek, program bahkan pembayaran tenaga kontrak selama 6 bulan,” terangnya.

Fakhruddin menjelaskan, penundaan pelaksanaan kegiatan tidak berlaku pada semua kegiatan yang dianggap tidak terlalu mendesak.

“Tidak semua, akan tepati kegiatan yang tidak terlalu mendesak yang ditunda pelaksanaannya,” katanya.

Agar tidak terjadi kecolongan, kata Fakhruddin, pihaknya akan melakukan rasionalisasi anggaran sehingga tidak merugikan.

“Jangan sempat kegiatan sudah dilaksanakan tetapi tidak bisa dilakukan pembayaran karena tidak ada anggaran,” jelasnya.

Rasionalisasi anggaran itu akan dilakukan awal tahun 2025 dengan limit waktu diperkirakan selama satu pekan.

“InsyaAllah, segera akan kita laksanakan musyawarah dengan SKPK,” pungkasnya.

Komentar
Artikulli paraprakSeorang Pria Lakukan Percobaan Pembunuhan di Aceh Timur, Korban Alami Luka Bacok
Artikulli tjetërKIP Aceh Tetapkan Jadwal Resmi Pilkada, Pemungutan Suara Pada 27 November 2024