Implementasikan UU KIP dan UU ITE, Diskominfo Subulussalam Kerjasama dengan BBPSDMP Kominfo Medan

Analisaaceh.com, Subulussalam | Dalam rangka mendukung pelaksanaan program kerja pemahaman PPID serta implementasi UU KIP dan UU ITE, Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Subulussalam lakukan perjanjian kerja sama dengan Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian (BBPSDMP) Kominfo Medan, Kamis. (20/02/2020).

Kegiatan yang berlangsung di Aula LPSE Kantor Wali Kota Lae Oram tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Kota Subulussalam dan SKPK serta Kominfo Medan, dengan tujuan untuk menyusun dan mengkoordinasikan program kerja setiap bidang pada tri semester pertama.

Kepala Dinas Kominfo Kota Subulussalam, Baginda Nastion dalam pidato nya mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan sumber daya manusia. Selain itu pihaknya juga akan bekerjasama dengan Kominfo Medan.

Sementara itu Wakil Walikota Subulussalam, Salmaza mengatakan bahwa, pihaknya berkomitmen meningkatkan sumber daya manusia dalam informasi dan komunikasi Informatika.

“Kita juga berharap dalam acara ini dapat mengimplementasikan UU KIP dan UU ITE,” ujarnya.

Salmaza juga menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam mengunakan media sosial karena di era digital saat ini mesti menyikapi-nya dengan bijak dan benar.

“Kita mesti bijak dalam menyerap informasi di media sosial, agar kita terhindar dari berita-berita yang tidak benar,” pungkasnya. (Junaidi)

Komentar
Artikulli paraprakEvaluasi Kepesertaan BPJS Perangkat Desa, ini Kata Wali Kota Subulussalam
Artikulli tjetërPPWI Akan Gelar Rakernas 4-5 April, Bahas Program Kerja 2020-2021