Ilustrasi
Analisaaaceh.com | Pemerintah Indonesia menutup sementara pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) dari 14 negara untuk mencegah penularan Covid-19 varian Omicron di tanah air.
Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Surat edaran ini bertujuan ini untuk melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 termasuk SARS-Cov-2 varian baru.
Dalam aturan itu, Pemerintah menutup sementara pintu masuk WNA dari 14 negara, baik secara langsung maupun transit dari negara tersebut.
“Menutup sementara Warga Negara Asing (WNA), baik secara langsung maupun transit di negara asing, yang pernah tinggal atau mengunjungi dalam kurun waktu 14 hari,” bunyi Surat Edaran dikutip Analisaaceh.com, Kamis (6/1/2021).
Daftar negara yang ditutup untuk masuk ke Indonesia tersebut yaitu:
Negara yang telah mengonfirmasi adanya transmisi komunitas varian baru SARS-Cov-2 B.1.1.529 atau Omicron;
Negara atau wilayah yang secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas varian baru SARS-Cov-2 B.1.1.529 atau Omicron;
Negara atau wilayah dengan jumlah kasus konfirmasi SARS-Cov-2 B.1.1.529 atau Omicron lebih dari 10.000;
Sementara itu, penutupan sementara masuknya WNA ke wilayah Indonesia, baik secara langsung maupun transit di negara asing dikecualikan bagi pelaku perjalanan yang memenuhi kriteria yakni:
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar