Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat, pada Agustus 2025 terjadi inflasi sebesar 0,78 persen.
Angka ini dihitung dari lima daerah pemantauan BPS, yaitu Aceh Tengah, Meulaboh, Aceh Tamiang, Banda Aceh, dan Lhokseumawe.
Kepala BPS Provinsi Aceh, Tasdik Ilhamudin, menjelaskan inflasi berarti adanya kenaikan harga barang dan jasa secara umum.
“Indeks Harga Konsumen (IHK) di Aceh naik dari 109,95 pada Juli menjadi 110,81 pada Agustus 2025,” katanya, Rabu (3/9/2025).
Secara tahunan (year-on-year), inflasi Aceh mencapai 3,70 persen, sementara secara tahun kalender (year-to-date) tercatat 3,36 persen.
Tasdik menyebutkan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi Agustus, dengan kenaikan harga mencapai 2,12 persen dan memberi andil 0,80 persen terhadap inflasi.
“Beberapa komoditas yang paling banyak memengaruhi inflasi bulanan adalah bawang merah, cabai merah, cabai rawit, beras, dan daging ayam ras,”paparnya.
Sementara secara tahunan, yang paling berpengaruh adalah beras, bawang merah, emas perhiasan, rokok SKM, dan ikan dencis.
Inflasi terjadi di semua daerah pemantauan. Kabupaten Aceh Tengah mencatat inflasi bulanan tertinggi sebesar 1,40 persen, sekaligus inflasi tahunan tertinggi sebesar 5,20 persen.
Sebaliknya, Kota Banda Aceh mencatat inflasi bulanan terendah 0,40 persen dan inflasi tahunan terendah 2,34 persen.