Categories: Apps & OSTEKNOLOGI

Ini 3 Fitur Terbaru WhatsApp Business

WhatsApp Business merupakan salaha satu kebutuhan bagi wirausaha dalam menjalankan bisnisnya terutama dalam berkomunikasi dengan konsumen.

Namun, selama ini banyak pengguna Whatsapp Business merasa banyak kekurangan akan fitur dalam aplikasi chatting tersebut.

Mengatasi hal itu, pihak WhatsApp telah mengeluarkan beberapa fitur baru dalam Whatsapp Business sehingga mempermudah pengguna mengelola akun bisnis.

  1. QR Code atau Kode QR

Fitur terbaru yakni QR Code yang satu ini akan memudahkan pemilik bisnis maupun pelanggan. Pasalnya dengan adanya kode QR dari suatu akun bisnis, pemilik bisnis akan semakin mudah untuk memperkenalkan akun bisnis mereka dengan sangat praktis, hanya dengan memasang kode tersebut di segala platform media sosialnya.

Sedangkan pelanggan hanya perlu memindai kode QR dari suatu akun tersebut maka pelangan akan otomatis diarahkan ke halaman chat akun bisnis tersebut, tanpa harus menyimpan nomor telefon Whatsapp dari akun bisnis tersebut terlebih dahulu.

Cara ini tentunya akan sangat diminati pelanggan yang suka akan kepraktisan, dan pemilik bisnis yang dengan mudah membagikan kode QR dari akun bisnis mereka.

  1. Berbagi Katalog

Fitur katalog yang telah diluncurkan tahun lalu kini semakin mengupgrade diri dengan menambahkan fungsinya yakni dapat membuat tautan untuk seluruh katalog maupun per produknya.

Dengan adanya tautan ini pemilik bisnis dapat dengan mudah membagikan tautan produknya di seluruh platform media sosial miliknya, termasuk pengguna yang juga dapat membagikan tautan produk tersebut ke teman atau keluarganya hanya dengan menyalinnya saja.

Katalog sendiri merupakan fitur favorit pengguna Whatsapp Business, karena dengan fitur ini pemilik bisnis dapat membagikan informasi terkait produk dan layanan yang mereka tawarkan kepada pelanggan, bahkan pelanggan juga dengan mudah menemukan produk yang mereka inginkan dari suatu bisnis karena adanya fitur tersebut, dan kini semakin dipermudah dengan adanya tautan, yang bisa disalin dan dibagikan dimanapun, kepada siapapun, dan via manapun.

  1. Stiker Bisnis

Fitur terbaru yang terakhir yang diluncurkan oleh Whatsapp Business yakni paket stiker “Bisnis Kami Buka”, yang tentunya akan sangat memudahkan komunikasi antara pemilik bisnis dan pelanggan menjadi semakin interaktif, komunikatif, dan tidak monoton.

Paket stiker “Bisnis Kami Buka” ini merupakan hasil kolaborasi apik antara tim desainer Whatsapp dengan dua seniman lokal asal Yogyakarta yaitu TEMPA.

Seperti yang diketahui, stiker pada whatsapp penggunaannya tergolong sangat diminati oleh pengguna karena keunikan dan membuat komunikasi lebih mudah dan cepat, sehingga adanya stiker bisnis ini pastinya akan mendapat sambutan hangat pula dari para pengguna.

Itulah ketiga fitur terbaru yang telah dirilis oleh WhatsApp Bisnis dengan segala kemajuan dan keunggulannya masing-masing.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Apps & OS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

16 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

20 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

21 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

21 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

23 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

23 jam ago