Categories: Apps & OSTEKNOLOGI

Ini Cara Aktifkan WhatsApp Dark Mode di Android, iOS dan Desktop

Analisaaceh.com | Bagi para pengguna aplikasi WhatsApp sekarang sudah bisa mengaktifkan WhatsApp dark mode baik itu Android maupun iPhone  yang diluncurkan secara global pekan lalu.

Dark mode sendiri merupakan tema gelap yang membuat tampilan latar pada aplikasi atau sistem menjadi hitam, dengan teks yang berwarna putih. Ini merupakan kebalikan dari light mode, di mana tampilan teksnya berwarna hitam dengan latar belakang putih.

Pihak WhatsApp menjelaskan fitur ini dirancang untuk mengurangi ketegangan mata di lingkungan dengan cahaya rendah. WhatsApp harap fitur ini dapat membantu mencegah situasi yang tidak nyaman ketika ponsel Anda menerangi ruangan.

Berikut cara mengaktifkan WhatsApp dark mode:

1. Android

Bagi pengguna Android, WhatsApp dark mode bisa dinikmati oleh mereka yang menjalankan sistem operasi (OS) Android 4.0.3 Ice Cream Sandwich hingga Android 10.

Untuk mengaktifkannya pengguna android terlebih dahulu harus mengupdate aplikasi WhatsApp. Setelahnya masuk ke Settings > Chat > Theme > Dark

2. iPhone

Bagi pengguna iPhone, tidak semuanya mendapatkan fitur dark mode ini. Hanya mereka yang sudah mengupdate sistem operasi ke iOS 13 ke atas yang bisa menikmatinya. Pengguna iPhone 5S, iPhone 6 dan iPhone 6 Plus.

Untuk mengaktifkan WhatsApp dark mode di iPhone, pengguna juga harus mengupdate aplikasi WhatsApp dan memastikan sudah mengupdate perangkat ke iOS 13. Selanjutnya Settings > Display & Brightness > Dark.

3. Desktop

Menggunakan WhatsApp dark mode di desktop artinya pengguna memakai WhatsApp Web. Menurut WaBetaInfo, dark mode untuk WhatsApp Web masih dalam tahap pengembangan dan belum ada pengumuman resmi kapan akan diluncurkan.

Untuk bisa menikmati dark mode di WhatsApp Versi Web, pengguna harus menginstal aplikasi pihak ketiga bernama Stylus.  Untuk Browsur Firefox di link ini dan Chrome di link ini.

Pengguna Vednoc telah menciptakan dark stylesheet untuk WhatsApp Web yang bisa didownload dan digunakan secara gratis. Ini bukan versi resmi tetapi sama fungsinya

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

4 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

4 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

5 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago