Categories: NEWSPEMERINTAH ACEH

Inspektorat Aceh Luncurkan Aplikasi WBS, Masyarakat Dapat Ikut Serta Cegah Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, meluncurkan aplikasi Whistleblowing System (WBS) atau aplikasi mekanisme pengaduan pelanggaran yang diterbitkan Inspektorat Aceh.

Aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan para pegawai dan pihak organisasi eksternal maupun masyarakat umum untuk menyampaikan pengaduan mengenai tindakan pelanggaran pidana korupsi yang dilakukan ASN Pemerintah Aceh.

“Whistleblowing system (WBS) merupakan salah satu langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah digalakkan dalam lingkup Pemerintahan Aceh. WBS memberi kesempatan luas bagi masyarakat dan ASN di lingkungan Pemerintah Aceh untuk berperan serta dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi,” kata Iskandar saat meluncurkan aplikasi tersebut di Aula Kantor Inspektorat Aceh, Senin, (24/5/2021).

Iskandar mengatakan, aplikasi WBS itu dikembangkan Inspektorat sebagai acuan dalam penanganan pengaduan atas tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintahan Aceh, baik yang dilakukan oleh ASN APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) maupun ASN bukan APIP serta pejabat lain di lingkungan Pemerintahan Aceh. Bentuk tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintahan Aceh itu dapat dilaporkan melalui aplikasi pada laman https://wbs.acehprov.go.id.

“Melalui kesempatan ini, penting kiranya Saya menggaris bawahi agar para Kepala SKPA dapat mencegah perilaku koruptif dengan cara memperbaiki sistem pengawasan atas penyimpangan administrasi, kerugian perdata dan tindak pidana korupsi pada SKPA masing-masing,” ujar Iskandar.

Iskandar juga meminta Kepala SKPA dalam menjalankan program dan kegiatan untuk memperhatikan 5 T yaitu; tepat administrasi, tepat waktu, tepat sasaran, tempat jumlah dan tepat kualitas.

“Harapan kita bersama mudah-mudahan kita semua yang berada di jajaran Pemerintahan Aceh dapat bersinergi satu sama lain dan bersatu padu dalam upaya kita meningkatkan kinerja pemerintah sesuai dengan beban tugas dan kewenangannya masing-masing yang bebas dari praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” tutur Iskandar.

Dalam kesempatan tersebut Iskandar mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Inspektorat Aceh dan pihak terkait, sehingga aplikasi whistleblowing system (WBS) itu dapat terwujud. Hadirnya aplikasi WBS dapat membantu ASN dan masyarakat mengawal kinerja Pemerintah Aceh secara transparan dan akuntabel.

Peluncuran aplikasi yang dihadiri oleh seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) itu berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Memakai masker dan menjaga jarak.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

14 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

14 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

18 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

18 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

23 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago