Analisaacoh.com, Tapaktuan | Akibat putusnya tanggul irigasi Blang Sekundo, sedikitnya 10 hektar sawah di Gampong Ladang Kemukiman Panton Luas, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan terancam kekeringan.
“Tanggul Irigasi Blang Sekundo itu putus dihantam banjir saat hujan deras belum lama ini,” kata Camat Samadua, Suhaimi Shalihin, Senin (18/11/2019).
Suhaimi menjelaskan, masyarakat Samadua recanannya dalam 10 hari ke depan akan menanam padi area persawahan tersebut. Oleh karena itu jika tidak diatasi segara, maka sawah itu akan kekeringan dan warga gagal tanam.
“Oleh karena itu kita minta kepada pemerintah daerah untuk segera menanggulangi jebolnya irigasi Blang Sekundo Samadua,” ujarnya.
Sebetulnya, lanjut Suhaimi, pemerintah daerah sebelumnya telah berjanji akan membuat tanggul permanen irigasi Blang Sekundo Samadua di tahun anggaran 2020.
“Harapannya tentu bisa segera diperbaiki yang sifatnya tanggap darurat. Karena keberadaan irigasi ini sangat vital dalam mengatur pasokan air ke areal pesawahan di wilayah kami,” harapnya.
Sementara itu, salah satu petani Samadua, Firdaus, mengungkapkan bahwa irigasi Blang Sekundo merupakan satu-satunya sumber air sawah di Gampong Ladang Kemukiman Panton Luas, Kecamatan Samadua.
“Itu satu-satunya sumber air, jadi memang harus diperbaiki dalam wakru dekat ini. Kita sudah siapkan benih padih yang akan ditanam minggu depan. Kita harap ada solusi sementara dari pemeritah Aceh Selatan,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar