Irjen Pol Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob

Irjen Pol Ferdy Sambo (Foto: viva)

Analisaaceh.com | Irjen Pol Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Polri, Sabtu (6/8/2022). Ferdy Sambo ditangkap usai menjalani pemeriksaan beberapa hari lalu.

“Sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok,” ujar salah satu sumber di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022).

Baca Juga: Polri Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Sebelumnya diketahui, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi, terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Ferdy Sambo tiba di lobi Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.14 WIB, dengan pengawalan ketat dari para ajudan dan beberapa polisi lain. Ia telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia.

“Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri,” kata Sambo, Kamis (4/8/2022).

Sumber: iNews.id

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Komentar
Artikulli paraprakPerkosa Anak Bawah Umur di Hotel, Seorang Pemuda Banda Aceh Ditangkap Polisi
Artikulli tjetërSate Lolak dan Jus Nipah Sangat Diminati Pengunjung Aceh Culinary Festival 2022