Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar pada Minggu (30/10/2022) sekira pukul 10.55 WIB.
Irwandi tiba bersama bersama Steffy Burase dan disambut oleh sejumlah kader Partai Nanggroe Aceh (PNA) serta masyarakat.
Dari amatan pewarta, Irwandi langsung disungguhi ketan untuk adat peusijuk Aceh, Irwandi Yusuf tampak kesusahan untuk keluar lantaran massa memadati lokasi.
Sebagaimana diketahui, Irwandi Yusuf bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/10).
Mantan Juru Propaganda Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini telah menjalani masa 2/3 masa hukuman yang menjadi salah satu syarat mendapatkan pembebasan bersyarat.
Sebelumnya Irwandi resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 5 Juli 2018 terkait tindak pidana korupsi suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.
Saat itu Irwandi ditangkap bersama Bupati Bener Meriah, Ahmadi serta dua orang dari unsur swasta masing-masing Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri.
Irwandi divonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta dan dikuatkan oleh Mahkamah Agung (MA) pada Kamis 13 Februari 2020.