Categories: HukumNEWS

Jaksa Aceh Timur Tuntut Mati Dua Terdakwa Perkara Narkotika, Satu Penjara Seumur Hidup

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Kejaksaan Negeri Aceh Timur menuntut hukuman mati terhadap terdakwa yakni Muhammad Nur dan Ibrahim terkait kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi seberat 80 kg.

Selain dua terdakwa tersebut, jaksa juga menuntut terdakwa Hamdani dengan hukuman penjara seumur hidup terkait kasus yang sama dalam persidangan pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negari Idi, Kamis (20/5).

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Semeru, S.H.,M.H mengatakan, para terdakwa didakwa dengan Primair melanggar pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Subsidiair melanggar pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ujarnya.

Semeru menjelaskan, ketiga terdakwa sebelumnya ditangkap Polisi pada 30 Oktober 2020 menyeludupkan narkotiba di Aceh Timur.

Dalam kasus tersebut, juga terdapat barang bukti berupa empat karung goni warna putih yang di dalamnya berisikan 70 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kemasan teh Cina merk Chinese Pin Wei warna hijau dan 11 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan Kemasan Teh Cina Merk Guanyingwang warna hijau.

“Selain itu juga terdapat 10 bungkus narkotika jenis extasi (MDMA) warna merah jambu dan 10 sepuluh bungkus narkotika jenis extasi (MDMA) warna hijau yang dibungkus dengan plastik warna bening,” jelasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

13 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

13 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

17 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

17 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

22 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago