Categories: NEWS

Jaksa Agung Tunjuk Bambang Bachtiar Sebagai Kajati Aceh, Wakajati Turut Diganti

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin melakukan mutasi sejumlah pejabat utama di lingkungan Kejaksaan, diantaranya jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Sabtu (19/2/2022).

Dalam Surat Keputusan Nomor 54 Tahun 2022 tersebut, Jaksa Agung menunjuk Bambang Bachtiar, MH sebagai Kajati Aceh menggantikan Dr. Muhammad Yusuf, MH.

Bambang Bachtiar sebelumnya menjabat sebagai Wakajati DKI Jakarta. Sementara Muhammad Yusuf menduduki jabatan baru sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Kejaksaan Agung RI.

Burhanuddin juga turut memutasi jabatan Wakajati Aceh yang sebelumnya dijabat oleh Hermanto, MH diganti oleh Hendrizal Husin, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung.

Sementara Hermanto ditunjuk untuk mengisi jabatan baru sebagai Wakajati Sulawesi Selatan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

13 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

17 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

18 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

18 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

20 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

20 jam ago