Kantor Kejati Aceh (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin melakukan mutasi sejumlah pejabat utama di lingkungan Kejaksaan, diantaranya jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Sabtu (19/2/2022).
Dalam Surat Keputusan Nomor 54 Tahun 2022 tersebut, Jaksa Agung menunjuk Bambang Bachtiar, MH sebagai Kajati Aceh menggantikan Dr. Muhammad Yusuf, MH.
Bambang Bachtiar sebelumnya menjabat sebagai Wakajati DKI Jakarta. Sementara Muhammad Yusuf menduduki jabatan baru sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Kejaksaan Agung RI.
Burhanuddin juga turut memutasi jabatan Wakajati Aceh yang sebelumnya dijabat oleh Hermanto, MH diganti oleh Hendrizal Husin, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung.
Sementara Hermanto ditunjuk untuk mengisi jabatan baru sebagai Wakajati Sulawesi Selatan.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gelombang solidaritas internasional terus mengalir untuk masyarakat Aceh pascabencana banjir dan…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Pasokan gas elpiji subsidi mulai kembali masuk ke sejumlah wilayah di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh bantuan bagi korban banjir…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyurati United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations…
Analisaaceh.com, Bireun | Akses penghubung vital antara Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Bener Meriah kembali normal…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mencatat sebanyak 77 lembaga dengan total 1.960 relawan telah…
Komentar