Kantor Kejati Aceh (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin melakukan mutasi sejumlah pejabat utama di lingkungan Kejaksaan, diantaranya jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Sabtu (19/2/2022).
Dalam Surat Keputusan Nomor 54 Tahun 2022 tersebut, Jaksa Agung menunjuk Bambang Bachtiar, MH sebagai Kajati Aceh menggantikan Dr. Muhammad Yusuf, MH.
Bambang Bachtiar sebelumnya menjabat sebagai Wakajati DKI Jakarta. Sementara Muhammad Yusuf menduduki jabatan baru sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Kejaksaan Agung RI.
Burhanuddin juga turut memutasi jabatan Wakajati Aceh yang sebelumnya dijabat oleh Hermanto, MH diganti oleh Hendrizal Husin, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung.
Sementara Hermanto ditunjuk untuk mengisi jabatan baru sebagai Wakajati Sulawesi Selatan.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf atau Muallem, dikabarkan sedang menjalani perawatan medis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin meresmikan rumah singgah "Sigupai…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Aliansi Buruh Aceh menggelar aksi…
Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…
Komentar