Jaksa Geledah Kantor DLHK Sabang

Tim Penyidik Kejari Sabang saat menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kota setempat, Rabu (24/8/2022). Foto: Ist

Analisaaceh.com, Sabang | Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kota setempat terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA), Rabu (24/8/2022).

Kajari Sabang, Choirun Parapat mengatakan, penggeledahan itu dilakukan setelah mendapat surat persetujuan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Sabang Nomor:12/Pen.Pid/2022/PN pada Sabtu tanggal 28 Juli 2022.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mendapatkan dukumen-dokumen tambahan yang dibutuhkan tim penyidik karena dokumen-dokumen tersebut sangat diperlukan untuk memperkuat pembuktian dan menetapkan calon tersangka,” ujarnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan APE, Jaksa Geledah Kantor Disdikbud Aceh Tengah

Choirun menjelaskan, DLHK Kota Sabang diduga melakukan penyelewengan anggaran sebesar Rp4,8 miliar lebih untuk pembebasan lahan pembangunan TPA di Lhok Batee Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya Tahun Anggaran 2020.

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama empat jam itu, penyidik menyita sejumlah dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Fakir Miskin, Jaksa Geledah Kantor Baitul Mal Aceh Utara

Terkait kerugian negara dalam kasus ini, kata Choirun, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan dari auditor Inspektorat Kota Sabang. “Setelah hasil perhitungan kerugian negara diterima, maka akan ditetapkan tersangka dalam perkara ini,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakDugaan Korupsi Pengadaan APE, Jaksa Geledah Kantor Disdikbud Aceh Tengah
Artikulli tjetërDua Agen Chip Higgs Domino di Abdya Diringkus Polisi