Pengembalian uang negara sebesar Rp500 juta dari AG yang merupakan seorang saksi dalam perkara dugaan korupsi PT RS Arun, Selasa (18/7/2023).
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe kembali menerima pengembalian uang negara sebesar Rp500 juta dari AG yang merupakan seorang saksi dalam perkara dugaan korupsi PT RS Arun, Selasa (18/7/2023).
Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin, SH, MH melalui Kasi Intelijen Therry Gutama, SH, MH yang didampingi Kasi Pidsus Saifuddin, SH, MH, mengatakan total uang negara yang telah berhasil disita dari kasus korupsi PT. RS Arun Lhokseumawe mencapai Rp 9,7 milyar lebih.
“Adapun uang yang disita telah disetorkan kepada Bank Syariah Indonesia untuk dititipkan di Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) milik Kejari Lhokseumawe sebagai barang bukti dalam kasus tersebut,” katanya.
Dirinya juga turut menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, atas dukungan secara yuridis karena pada setiap tindakan pro justitia yang memerlukan izin atau persetujuan pengadilan selalu diperoleh dengan lancar.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe juga menerima pengembalian uang negara sebesar Rp530 juta dari salah satu pelaku usaha pengembangan pembangunan perumahan komplek di daerah setempat dalam perkara korupsi PT RS Arun Lhokseumawe, Kamis (14/6/2023) lalu.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin, menerima penghargaan The Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bakal membentuk satuan tugas (Satgas)…
Komentar