Pengembalian uang negara sebesar Rp500 juta dari AG yang merupakan seorang saksi dalam perkara dugaan korupsi PT RS Arun, Selasa (18/7/2023).
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe kembali menerima pengembalian uang negara sebesar Rp500 juta dari AG yang merupakan seorang saksi dalam perkara dugaan korupsi PT RS Arun, Selasa (18/7/2023).
Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin, SH, MH melalui Kasi Intelijen Therry Gutama, SH, MH yang didampingi Kasi Pidsus Saifuddin, SH, MH, mengatakan total uang negara yang telah berhasil disita dari kasus korupsi PT. RS Arun Lhokseumawe mencapai Rp 9,7 milyar lebih.
“Adapun uang yang disita telah disetorkan kepada Bank Syariah Indonesia untuk dititipkan di Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) milik Kejari Lhokseumawe sebagai barang bukti dalam kasus tersebut,” katanya.
Dirinya juga turut menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, atas dukungan secara yuridis karena pada setiap tindakan pro justitia yang memerlukan izin atau persetujuan pengadilan selalu diperoleh dengan lancar.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe juga menerima pengembalian uang negara sebesar Rp530 juta dari salah satu pelaku usaha pengembangan pembangunan perumahan komplek di daerah setempat dalam perkara korupsi PT RS Arun Lhokseumawe, Kamis (14/6/2023) lalu.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah wilayah di Aceh kembali mengalami pemadaman listrik pada Senin (25/5/2026)…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Bupati Aceh Barat Tarmizi menegaskan tidak akan mentolerir praktik permintaan daging meugang…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketegangan di kawasan Lembah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, kembali…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pasokan listrik di sebagian wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai kembali…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh menyatakan sebanyak 79…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono menyoroti rendahnya cakupan imunisasi…
Komentar