Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pajak penerangan jalan di Dinas Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe senilai Rp3,4 Miliar, Kamis (10/08/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Lalu Syaifudin SH MH, didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus Saifuddin SH MH, mengatakan dari hasil penyelidikan terhadap dugaan kasus tersebut telah memasuki babak baru.
“Setelah beberapa bulan dilakukan penyelidikan dan ekspose perkara selama dua hari, penyelidik memutuskan untuk menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Kajari, Kamis (10/8/2023).
Dari hasil penyelidikan, lanjutnya, sementara telah ditemukan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp, 3,4 miliar, namun untuk kepastian berapa hasil kerugian negara akan diajukan kepada auditor baik ke BPK ataupun BPKP.
“Pihak Kejaksaan akan melakukan penjadwalan proses penyidikan mulai dari proses penjadwalan pemanggilan saksi, ahli, penggeledahan maupun penyitaan,” pungkas Lalu Syaifudin SH MH.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Komentar