Kajari Lhokseumawe didampingi Kasie Pidsus memaparkan hasil penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi BPKD kota setempat, Kamis (10/8/2023). Foto ist.
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pajak penerangan jalan di Dinas Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe senilai Rp3,4 Miliar, Kamis (10/08/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Lalu Syaifudin SH MH, didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus Saifuddin SH MH, mengatakan dari hasil penyelidikan terhadap dugaan kasus tersebut telah memasuki babak baru.
“Setelah beberapa bulan dilakukan penyelidikan dan ekspose perkara selama dua hari, penyelidik memutuskan untuk menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Kajari, Kamis (10/8/2023).
Dari hasil penyelidikan, lanjutnya, sementara telah ditemukan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp, 3,4 miliar, namun untuk kepastian berapa hasil kerugian negara akan diajukan kepada auditor baik ke BPK ataupun BPKP.
“Pihak Kejaksaan akan melakukan penjadwalan proses penyidikan mulai dari proses penjadwalan pemanggilan saksi, ahli, penggeledahan maupun penyitaan,” pungkas Lalu Syaifudin SH MH.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…
Komentar