Kajari Lhokseumawe didampingi Kasie Pidsus memaparkan hasil penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi BPKD kota setempat, Kamis (10/8/2023). Foto ist.
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pajak penerangan jalan di Dinas Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe senilai Rp3,4 Miliar, Kamis (10/08/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Lalu Syaifudin SH MH, didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus Saifuddin SH MH, mengatakan dari hasil penyelidikan terhadap dugaan kasus tersebut telah memasuki babak baru.
“Setelah beberapa bulan dilakukan penyelidikan dan ekspose perkara selama dua hari, penyelidik memutuskan untuk menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Kajari, Kamis (10/8/2023).
Dari hasil penyelidikan, lanjutnya, sementara telah ditemukan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp, 3,4 miliar, namun untuk kepastian berapa hasil kerugian negara akan diajukan kepada auditor baik ke BPK ataupun BPKP.
“Pihak Kejaksaan akan melakukan penjadwalan proses penyidikan mulai dari proses penjadwalan pemanggilan saksi, ahli, penggeledahan maupun penyitaan,” pungkas Lalu Syaifudin SH MH.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar