Kajari Lhokseumawe didampingi Kasie Pidsus memaparkan hasil penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi BPKD kota setempat, Kamis (10/8/2023). Foto ist.
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pajak penerangan jalan di Dinas Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe senilai Rp3,4 Miliar, Kamis (10/08/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Lalu Syaifudin SH MH, didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus Saifuddin SH MH, mengatakan dari hasil penyelidikan terhadap dugaan kasus tersebut telah memasuki babak baru.
“Setelah beberapa bulan dilakukan penyelidikan dan ekspose perkara selama dua hari, penyelidik memutuskan untuk menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Kajari, Kamis (10/8/2023).
Dari hasil penyelidikan, lanjutnya, sementara telah ditemukan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp, 3,4 miliar, namun untuk kepastian berapa hasil kerugian negara akan diajukan kepada auditor baik ke BPK ataupun BPKP.
“Pihak Kejaksaan akan melakukan penjadwalan proses penyidikan mulai dari proses penjadwalan pemanggilan saksi, ahli, penggeledahan maupun penyitaan,” pungkas Lalu Syaifudin SH MH.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) bersama masyarakat menyambut meriah kepulangan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan dua unit ruko, satu…
Analisaaceh.com, Takengon | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah menggerebek lokasi yang diduga menjadi…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Zulkarnaini,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh memperkuat arah pengembangan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kebakaran melanda sebuah rumah kos di Lamteumen Timur, Banda Aceh pada…
Komentar