Jalan Panglima Polem Langsa Resmi Diberlakukan Satu Arah

Pemberlakukan satu arah di Jalan Panglima Polem di Kota Langsa (Foto: Chairul)

Analisaaceh.co, Langsa | Jalan Panglima Polem di Kota Langsa resmi diberlakukan jalan satu arah (one way) mulai Selasa (1/3/2022).

Kabijakan one way ini berlaku mulai dari Simpang Empat Jalan Lilawangsa Gampong Paya Bujuk Tunong Kecamatan Langsa Baroe menuju Simpang Empat Kebun Lama atau tugu baru PTPN I Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota.

Dalam pemberlakuan jalan satu arah tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Langsa juga memasang rambu-rambu yang mengatur pengendara serta terlihat sejumlah petugas ditempatkan di setiap titik jalan untuk mengatur lalu lintas.

Kadishub kota Langsa, Bambang Suriansyah mengatakan, diberlakukan one way atau satu jalan arah merupakan upaya untuk mengurangi kepadatan lalulintas tersebut serta untuk mengurangi kemacetan.

“Kita berlakukan one way untuk lintasan Jalan Panglima Polem yang dinilai sudah padat sekali tingkat intensitas pengguna jalan,” ujar Bambang.

Fadli (28) pengguna jalan kepada Analisaaceh.com mengatakan, dirinya merasa lebih aman jika berkendara walaupun harus memutar sedikit lebih jauh dari pada biasanya untuk mengikuti jalan satu arah yang baru saja diberlakukan.

“Walaupun terasa sedikit jauh karena harus memutar jika bepergian tetapi juga saya merasa lebih aman tidak terlalu khawatir lagi ketika saya sedang naik motor, yang biasanya sering macet dan padat,” ungkapnya. (Chairul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPolda Aceh Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa
Artikulli tjetërPolisi Tangkap Penyelundup Dua Ton Solar Subsidi di Aceh Singkil