Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 81 Anggota DPRA terpilih dari berbagai Parpol baik lokal maupun nasional, akan diambil sumpahnya untuk melaksanakan amanah rakyat dan bekerja untuk kepentingan rakyat sesuai dengan cita-cita Partai Politiknya. Prosesi pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2019-2024 tersebut rencananya akan dilaksanakan di Ruang Paripurna DPR Aceh pada 30 September 2019 nanti.
Dari 81 kursi, 18 di antaranya merupakan Partai Aceh dari semua dapil di Aceh. Hal tersebut tentu menjadi incaran bagi media, pasalnya Partai Lokal pemenang pemilu pasca Aceh damai ini selalu meraih kursi terbanyak di parlemen Aceh dari sejak pemilu 2009 yang lalu.
Salah satu kader muda Partai Aceh yakni Gerakan Muda Partai Aceh, Riswan Haris mengingatkan khususnya kepada Dewan Partai Aceh terpilih, untuk fokus pada isi perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka atau sering disebut MoU Helsinki beserta dengan turunan-turunan yang harus diselesaikan baik melalui peraturan Pemerintah (PP) maupun turunan Mou Helsinki, yang diwajibkan diselesaikan melalui Qanun Aceh sendiri serta mengawal dan melakukan Pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang lahir dari rahim MoU Helsinki.
Menurut Riswan, masih banyak tugas dan tanggung jawab Dewan Partai Aceh yang harus diselesaikan, di antaranya polimik Qanun Lambang Aceh yang harus ada ketegasan sikap dari apa yang telah disahkan, penganggaran di BRA yang harus maksimal sehingga mampu menampung persoalan kesejahteraan korban konflik, Tapol/Napol dan kombatan GAM, juga ketegasan kewenangan dari Badan Pertanahan Aceh dengan Badan Pertanahan Nasional.
“Pasal-pasal kewenangan Aceh yang tertuang dalam UU No 11 tentang Pemerintahan Aceh juga harus dipertegas dalam pelaksanaannya, bahkan mengadvokasi pengadaan lahan untuk korban konflik, Tapol/Napol dan kombatan GAM sendiri yang merupakan janji pemerintahan pusat yang harus ditagih,” jelas Riswan yang juga merupakan Sekretaris DPW Pertama di Aceh Selatan.
Kader Muda Partai Aceh tersebut juga mengingatkan, Dewan dari PA terpilih untuk selalu mendengar dan melihat serta memprioritaskan wilayah-wilayah yang merupakan basis atau markas tempat penguatan GAM di saat Konflik Aceh dahulu.
“Dipastikan daerah basis Perjuangan GAM masa dulu sangat sedikit tersentuh program pembangunan dari pemerintah, baik pada fasilitas kesehatan, pendidikan, jalan, maupun pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut,” ujarnya.
Dana Otsus Aceh lanjut Riswan, harus diprioritaskan di wilayah-wilayah basis terdahulu, karena itu yang menjadi target utama pemberian dana tersebut dengan tidak menafikan pada hal-hal lain yang merupakan imbas dari konflik Aceh.
“Kami akan selalu mengawasi dan mengontrol kinerja Dewan Partai Aceh terpilih, agar bisa berjalan dalam rel perjuangan Partai Aceh yang merupakan lanjutan perjuangan Aceh melalui jalur politik,” tutupnya.
Editor : Nafrizal