Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sudah 48 jam aktivitas layanan perbankan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh belum normal dan pulih. Namun hingga saat ini, perbankan itu belum memberikan penjelasan dan klarifikasi dari persoalan terganggunya sistem pelayanan nasabah.
Menurut Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, Hendro Saky, Rabu (10/5/2023), seharusnya jajaran direksi dapat memberikan penjelasan yang logis dan masuk akal terkait dengan masalah yang terjadi.
Dikatakannya lagi, jika manajemen perbankan syariah terbesar di Indonesia itu tak mampu beri penjelasan, maka di pastikan hal tersebut akan mendorong warga migrasi ke perbankan syariah lainnya yang miliki layanan yang lebih baik dan optimal.
Memang, kata Hendro kemudian, sejak pemberlakuan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), BSI menjadi salah satu perbankan yang miliki jaringan dan infrastruktur layanan luas da menjangkau banyak wilayah di Aceh. Namun, bukan berarti bank itu bisa sesukanya dalam memastikan pelayanan nasabah di provinsi ini.
Down System yang terjadi dalam pelayanan BSI di Aceh dalam 48 jam terakhir, telah munculkan pesimisme masyarakat atas pelayanan perbankan syariah di provinsi ini. BSI yang diharapkan dapat menjadi model perbankan syariah yang modern dan prima dalam pelayanan, terbukti belum mampu menjawab ekspektasi masyarakat yang dinamis dalam hal melaksananan transaksi keuangan.
Tidak adanya penjelasan yang logis dan masuk akal dari manajemen BSI atas kendala yang ada, hal itu semakin memperburuk persepsi masyarakat Aceh atas kinerja perbankan syariah di daerah ini.
Karna itu, JMSI Aceh minta kepada BSI untuk secepatnya memulihkan pelayanan dan transaksi keuangan di perbankan itu. Selain itu juga, tukas Hendro Syakya lagi, manajemen bank tersebut harus segera membuka kepada publik terkait dengan kendala dan masalah yang terjadi. Sebab, langkah itu bagian dari pertanggungjawaban perusahaan kepada nasabah dan juga masyarakat Aceh.
Sebagai perbankan syariah, sudah seharusnya manajemen menerapkan prinsip-prinsip jujur, transparan dan terbuka terkait dengan kendala dan persoalan yang ada. Jika hal itu tidak dilakukan, konsekuensi migrasi nasabah dan stigma buruknya pelayanan perbankan syariah akan jadi ukuran atas gagalnya BSI memberikan layanan bagi masyarakat Aceh, demikian Hendro Saky