Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengurus Daerah (PD) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, sambut baik pelantikan Plt Gubernur Nova Iriansyah yang akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk sisa masa jabatan 2017-2020, dalam sidang paripurna DPR Aceh, yang akan dilangsungkan pada Kamis, 5 November 2020.
Hal tersebut disampaikan Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky, dalam siaran persnya, yang diterima media pada Rabu (4/11/2020).
“Pelantikan Nova tersebut, diharapkan dapat menjadi momentum positif terkait dengan hubungan legislatif dan eksekutif, yang beberapa waktu terakhir mengalami disharmoni atas konsekuensi fungsi kontrol dan check and balance kedua lembaga itu,” kata Hendro.
Dengan dilantiknya Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022, JMSI mendorong agar politisi Partai Demokrat tersebut dapat merekatkan dan membangun komunikasi politik dengan DPR Aceh, guna membicarakan agenda-agenda besar pembangunan provinsi ujung pulau Sumatera ini.
Menurut Hendro, kebersamaan eksekutif dan legislatif menjadi sangat penting, sebab sangat banyak ‘pekerjaan rumah’ yang mesti segera dilakukan terkait dengan kerja untuk kesejahteraan rakyat Aceh.
“Kita sadari bersama, dampak pandemi global covid-18 yang masih terus menjadi ancama perekonomian nasional, secara langsung berdampak serius terhadap Aceh. Dan hal tersebut hanya dapat diatasi jika secara kelembagaan eksekutif dan legislatif dapat kompak, dengan melihat persoalan tidak hanya dari perspektif kepentingan, namun lebih jauh dari itu menyandarkan politik untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris JMSI Aceh, Akhiruddin Mahjuddin, bahwa terdapat agenda besar yang berdampak nyata dalam pembangunan yang mesti dibicarakan oleh eksekutif dan legislatif seperti pembahasan APBA 2021, dan juga agenda legislasi yang segera harus dituntaskan.
“Apapun proses politik yang terjadi harus dianggap sebagai dinamika hubungan eksekutif dan legislatif, hendaknya hal itu tidak mengorbankan kepentingan rakyat. Kesejateraan masyarakat merupakan tanggungjawab kedua lembaga itu,” pungkasnya.