Categories: NEWS

Jual Chip Domino, Dua Pemuda Aceh Besar Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Jantho | Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Aceh Besar meringkus dua pemuda yang diduga melakukan pidana perjudian maisir/judi online jenis chip game Higgs Domino di sebuah toko ponsel Gampong Sinyeu Kecamatan Indrapuri.

Pelaku berinisial RM (27) dan AH (28) yang juga warga daerah setempat ini diamankan petugas pada Senin (16/8/2022) malam.

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam melalui Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra mengatakan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya praktik jual beli chip game Higgs Domino yang sudah sangat meresahkan warga desa tersebut.

Baca Juga: Agen dan Pembeli Chip Domino di Aceh Besar Ditangkap Polisi

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua pelaku yang berstatus mahasiswa ini di salah satu toko ponsel,” ujarnya, Rabu (17/8/2022).

Dalam penangkapan itu, Polisi menemukan barang bukti Chip Domino sebanyak 27B di dalam handphone milik RM yang diperjual belikan. Petugas juga mengamankan dua HP merk iPhone serta uang hasil penjualan chip game higgs domino sebanyak Rp3,7 juta.

Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa mendapatkan chip dari kawan-kawannya yang menang dan dibeli dengan harga Rp60 ribu per 1B. Mereka kemudian menjual kembali seharga Rp70 per 1B.

Baca Juga: Nyambi Jadi Agen Chip Domino, Oknum PNS Dicambuk di Banda Aceh

“Dari setiap penjualan 1B chip game ini kedua pelaku mendapat keuntungan sebesar Rp10.000,” jelas Kasat Reskrim.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Besar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“keduanya dijerat dengan tindak pidana perjudian/maisir sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkas AKP Ferdian.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

7 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

7 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

7 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago