Tabung gas LPG berukuran 3 kg ditata di agen gas Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/1/2020). Pemerintah mengeluarkan harga patokan elpiji 3 kg.(KOMPAS.com/M ZAENUDDIN
Analisaaceh.com, Redelong | Seorang agen gas elpiji 3 Kg di Bener Meriah ditangkap Polisi lantaran mengangkut dan menjual gas di luar wilayah kerja pangkalannya.
Tersangka berinsial S ini diamankan petugas pada Jum’at (1/10) di Desa Pasar Simpang Tiga, Kecamatan Bukit, Kabupaten setempat.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Bustani mengatakan, tersangka melakukan aksinya dengan cara mengangkut dan menjual gas elpigi 3 Kg ke daerah lain yang bukan wilayah kerjanya.
“Tersangka ini mengjual gas di Kecamatan Bukit yang diketahui di luar wilayah kerja pangkalan miliknya yaitu di desa Pondok Baru Kecamatan Bandar,” kata Kasat, Sabtu (2/10).
Pelaku diduga melanggar Pasal 55 Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan undang undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja .
Dalam kasus ini, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Rush, 30 tabung elpiji 3 Kg yang terisi dan 18 tabung kosong.
“Untuk tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Polres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Bustani.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…
Analisaaceh.com, Jakarta | Nasaruddin Umar, Menteri Agama, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh kembali menggelar program mudik gratis…
Komentar