Jurnalis Perempuan Asal Aceh, Terpilih Menjadi Ketua Umum AJI Indonesia

Pasangan nomor 1 Nani Afrida dan Bayu Wardhana menang dan terpilih menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) periode 2024-2027, Minggu (5/5/2024). Foto (ist).

Analisaaceh.com, Palembang | Pasangan nomor urut 1 Nani Afrida dan Bayu Wardhana menang dan terpilih menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) periode 2024-2027, Minggu (5/5/2024).

Kemenangan pasangan itu diraih usai keduanya memperoleh 90 suara elektoral dalam Pemilihan pada Kongres XII AJI yang berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan (Susel) sejak tanggal 3 – 5 Mei 2024.

Sementara tiga pasangan lainnya, yakni nomor urut 2 Aloysius Budi Kurniawan dan Iman D Nugroho memperoleh 42 suara elektoral.

Kemudian nomor urut 3 Ika Ningtyas dan Laban Abraham Laisila meraih 48 suara elektoral seeta nomor urut 4 Edy Can dan Asep Saefullah dengan 37 suara elektoral.

Kemenangan pasangan Nani Afrida dan Bayu Wardhana akan menggantikan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AJI periode 2021-2024 yaitu Sasmito Madrim dan Ika Ningtyas.

Nani sendiri saat ini menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Independen.id dan mantan Ketua Bidang Gender Anak dan Kelompok Marjinal AJI Indonesia periode 2021-2024.

Dirinya juga merupakan mantan jurnalis Serambi Indonesia, The Jakarta Post, European Pressphoto Agency, DPA, Anadolu Agency dan Konde.co.

Bahkan ia adalah salah satu dari segelintir jurnalis wanita yang pernah terjun langsung dalam peliputan pada masa konflik Aceh dahulu. Kini wanita asal Aceh itu akan menjadi perempuan kedua yang menjabat sebagai Ketua Umum AJI setelah Ati Nurbaiti pada periode 2000-2003 lalu.

Sementara pasangannya yakni Bayu Wardhana, saat ini bekerja di rri.co.id sebagai Redaktur, yang juga Ketua Bidang Data dan Informasi AJI Indonesia.

Sebagai informasi, Pemungutan suara dalam Pemilu AJI kali ini berlangsung secara online dengan melakukan vote terhadap Paslon. Dimana terdapat 1.568 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari 40 AJI kota se-Indonesia.

Adapun dalam perhitungan suara menggunakan sistem konversi, yaitu seorang anggota AJI memiliki 1 suara yang nantinya suara tersebut dikonversi ke dalam suara elektoral.

Komentar
Artikulli paraprakSekda Abdya Lepas 6 Pelajar Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional
Artikulli tjetërFenomena Partai Nasional Berebut Jadi Wakil Mualim Dianggap Memalukan