Kabel Wifi Semrawut, Keuchik di Abdya Minta Segera Diperbaiki

Kabel Wifi milik perusahaan yang menjuntai ke badan jalan di Dusun II Gampong Mata Ie, Kecamatan Blangpidie, Abdya. Foto: Ist

Analisaaceh.com, Blangpidie | Masyarakat Gampong Mata Ie, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengeluh akibat jaringan kabel wifi milik perusahaan swasta semrawut dan tidak teratur.

Bahkan, salah satu jaringan kabel atau tali wifi yang berada di Dusun II gampong Mata Ie, sudah menjuntai ke badan jalan hingga dikhawatirkan berbahaya bagi anak-anak dan masyarakat yang saban hari melintasi kawasan tersebut.

Keuchik gampong Mata Ie Junaidi mengaku sudah menerima aduan masyarakat terkait kabel jaringan wifi yang menjuntai ke jalan dengan harapan agar segera diperbaiki oleh pihak perusahaan.

Namun, dirinya belum mengetahui kemana harus melaporkan permasalahan kabel wifi yang menjuntai ke jalan itu. Sebab, selama ini pihak perusahaan yang memasang jaringan wifi ke rumah warga tidak pernah menyurati dan melaporkan perihal pemasangan jaringan wifi kepada perangkat gampong.

“Seharusnya perusahaan sebelum memasang jaringan kabel wifi ke rumah warga bisa melaporkan kepada perangkat desa, sehingga apabila ada permasalahan dan keluhan masyarakat kami bisa menyurati kepada pihak perusahaan,” kata Junaidi, Selasa (7/4/2025).

Lebih lanjut, kata Junaidi, akibat belum mengetahui harus melaporkan kemana, sampai saat ini kabel listrik menjuntai ke badan jalan yang berada di dusun II gampong Mata Ie, terpaksa harus disangkut ke pagar Mushalla supaya tidak menganggu dan membahayakan warga yang melintasi kawasan tersebut.

“Memang jaringan kabel wifi tidak ada aliran listrik, akan tetapi kondisinya sangat meganggu masyarakat saat melewati jalan itu, karena kabel yang menjuntai tepat berada ditengah jalan,” jelasnya.

Tak hanya kabel wifi, kata dia, selama ini pihak perusahaan wifi dinilai seenak hati memasang tiang penyangga kabel wifi. Parahnya lagi, tiang pancang kabel wifi itu di pasang sesuka hati mereka tanpa ada koordinasi dengan pemerintah gampong.

“Sebenarnya mereka wajib lapor dulu sebelum memasang tiang wifi, agar tiang yang di pasang berada di lokasi yang tepat, sehingga tidak menganggu kenyamanan warga, apalagi kalau sudah ada masalah seperti ini,” ujarnya.

Junaidi berharap, kabel jaringan wifi yang menjuntai ke tanah dan semrawut supaya segera diperbaiki, karena apabila tidak segera diperbaiki ditakutkan akan berbahaya bagi warganya.

“Kami sama sekali tidak tahu siapa pemilik kabel ini, apakah jaringan kabel ini milik perusahaan Indihome atau Iconnet. Maka dari itu kami berharap kepada siapapun perusahaan yang bertanggung jawab agar segera memperbaiki jaringan kabel mereka yang berada di gampong Mata Ie, khususnya di dusun II,” ungkapnya.

Komentar
Artikulli paraprakWabup Abdya Sidak: ASN Harus Profesional & Tepat Waktu Melayani Masyarakat
Artikulli tjetërBPKP Minta Aceh Benahi BUMD dan Segera Bentuk Dinas Pendapatan Daerah