Kadis Terpapar Covid-19, Disdukcapil Pidie Hentikan Layanan Kependudukan

Analisaaceh.com, Sigli | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pidie menghentikan aktifitas pelayanan administrasi kependudukan selama dua hari, menyusul Kepala Dinas setempat dinyatakan postif Covid-19 berdasarkan hasil swab pada Jumat (7/8).

Diketahui Kepala Dinas Disdukcapil berinisial EU meninggal dunia pada Jumat 7 Agustus 2020 sekira pukul 12.11 WIB di Rumah Sakit Umum (RSU) Tgk Chik Ditiro.

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Pidie Tueku Adrian Harmen. SE. MM mengatakan, setelah mendapatkan berita Kepala Dinas dinyatakan Positif Covid-19 pihaknya mengambil langkah untuk tidak membuka pelayanan di kantor itu,

Penghentian pelayanan administrasi kependudukan di kantor tersebut untuk menjaga tidak menyebarnya Covid-19 pada ASN dan masyarakat.

“Saya mengambil keputusan untuk tidak membuka pelayanan selama dua hari sejak senin sampai besok selasa, supaya menjaga tidak menyebarnya virus Corona pada ASN dan masyarakat,” ujar Adrian.

Teuku Adrian menjelaskan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk dilakukan pemeriksaan pada seluruh ASN (Tracking) dan juga dilakukan penyemprotan Disinfektan.

“Saya sudah melakukan koordinasi untuk dilakukan tracking dan penyemprotan disinfektan di kantor kami, harapan saya seluruh ASN tidak tertular Covid-19,” imbuhnya

Editor : Nafrizal
Rubrik : Info Corona
Komentar
Artikulli paraprakTanggulangi Covid-19, Mobil PCR Aceh Segera Tiba
Artikulli tjetërPlt Kadiskes dan Tujuh Warga Aceh Selatan Positif Covid-19