Kadisdikbud: Pemko Banda Aceh Beritikad Baik Melestarikan Cagar Budaya

Analisaaceh.com, Banda Aceh – Polemik tentang kelanjutan pembangunan IPAL yang berlokasi di kampung pande terus bergulir. Masyarakat Kota Banda Aceh mengecam rencana pemerintah melanjutkan pembangunan di atas temuan situs makam kuno di daerah tersebut.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Saminan menyebutkan bahwa telah ada itikad baik dari pemerintah kota untuk melestarikan peninggalan sejarah yang ada di Kota Banda Aceh.

“Memang pembangunan IPAL setelah di teliti masuk kedalam zona inti II. Maka dari itu, pembangunannya sempat dihentikan. IPAL terlanjur di bangun di zona inti sebab tidak maksimalnya upaya pelestarian cagar budaya di masa lalu,” kata Saminan, Sabtu (27/02/2021), di kediamannya.

Menurut Saminan, Pemerintah Kota Banda Aceh saat ini sangat serius melindungi situs-situs sejarah yang ada. Hal tersebut dibuktikan dengan dibentuknya tim peneliti situs sejarah di Gampoeng Pande sebelum pembangunan IPAL tersebut dilanjutkan. Penelitian ini dimaksudkan untuk memastikan agar pembangunan tersebut tidak merusak situs-situs sejarah penting.

“Jika pada akhirnya proyek pembangunan IPAL ini dilanjutkan, pasti atas dasar yang kuat, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh para pakar.”

Saminan menambahkan bahwa Pemerintah Kota berkomitmen untuk melestarikan situs-situs peninggalan sejarah yang ada di kawasan Kota Banda Aceh. Komitmen tersebut diwujudkan dengan membentuk tim untuk menginventarisir situs sejarah yang ada di Kota Banda Aceh.

“Ditahun ini, kami juga sudah mencatat ada 68 situs sejarah yang akan ditetapkan menjadi cagar budaya. Hal tersebut merupakan hasil penelitian dan inventarisir yang dilakukan Pemerintah Kota mulai tahun 2020 dan akan dilakukan pelestarian di tahun 2022,” ungkapnya

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago